Kios Relokasi Sempit

CIMAHI– Sebagian pedagang Pasar Atas Barokah (PAB) Kota Cimahi mengaku kecewa dengan pelaksanaan relokasi oleh Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind). Sebab, luas kios yang disediakan terlalu kecil.

Siti Aisyah,43, mengaku sangat kecewa. Sebab, dia harus bolak balik memindahkan barang akibat tidak bisa masuk seluruhnya ke kios. Terlebih, saat ini sedang musim hujan, keberadaan barang dagangan bisa rusak

“Kalau rugi, ya jelas. Mesti bolak-balik angkut barang jualan dari atas ke bawah. Nanti kalau sudah selesai diangkat lagi ke atas, ribet pokoknya,” jelas Aisyah ketika ditemui kemarin. (9/11).

Selain itu, untuk kios yang diberikan sangat kecil dengan ukuran luas 2×2 meter dengan mengunakan bahan dari triplek. sehingga menimbulkan kekhawatiran dari segi keamanan.

“Ya mesti nerima, karena sudah dipatok hanya 2×2 meter. Tapi kita mesti nambah modal lagi, kalau mau kios aman bisa ganti pintu, nambah gembok, atau dobel triplek. Khawatir dibobol soalnya kalau malam,” tuturnya.

Senada dengan Siti, H. Oyib, 69, pedagang PAB lainnya, mengeluhkan jika jatah kios relokasi hanya satu kios. Padahal beberapa pedagang ada yang memiliki lebih dari dua kios di PAB.

“Ya kan ada yang punya kios dua, tiga, atau empat, tapi untuk kios relokasi hanya dapat satu. Nanti barang-barangnya mau disimpan dimana, tidak ada gudang penyimpanan juga disini,” ujarnya.

Terkait pengundian kios, H Oyib mengakui proses pengundian relokasi lebih transparan dan adil. Sebab jika memilih, maka semua pedagang akan memilih kios di pinggir jalan agar mudah diakses pembeli. “Kalau omzet jelas ada penurunan nantinya, karena parkir kendaraan jadi susah, kondisinya juga becek kalau hujan, serba tidak enak,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi Siti Rosida mengakui jika memang kios yang dibangun dengan luas 2×2 meter untuk kebutuhan relokasi tersebut kondisinya terbatas.

“Ini terkait juga dengan anggaran yang disediakan dan umur relokasi tidak terlalu lama. Mudah-mudahan cukup menampung,” ujarnya.

Pihaknya hanya mengakomodir pedagang yang memiliki izin penggunaan kios (IPK) dan aktif berdagang. Pengundian kios relokasi diatur oleh pedagang dan dilakukan secara terbuka. Saat ini, lanjutnya, pembangunan kios sudah mencapai 80 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan