Ketua RW Dibagi Duit Rp 100 Juta Per Tahun

CIMAHI – Untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan Pemerintah Kota Cimahi, segera realisasikan program 100 juta per Rukun Warga (RW).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta mengungkapkan, selain pengadaan ambulan, program lain yang sudah dapat direalisasikan di 2018 adalah alokasi anggaran Rp 100 juta per RW per tahun. yang merupakan serapan dari misi nomor lima.

“Yaitu peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” ungkapnya, di Komplek Perkantoran Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, belum lama ini.

Menurut Tata, program bantuan Rp 100 juta per RW sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kota Cimahi kepada pemberdayaan masyarakat Kota Cimahi. ” Intinya dari program tersebut ingin melakukan pemberdayaan masyarakat, makanya digelontorkan lah program bantuan Rp 100 juta per RW ini,” ujarnya

Dalam program alokasi anggaran Rp 100 juta per RW ini, lanjut Tata, akan ada perbedaan dari segi pembangunan. Sebab apa yang dilakukan disetiap RW akan tergantung dari kebutuhan RW masing masing. Namun demikian, apa yang direncanakan setiap RW tidak akan lepas dari usulan masyarakat pada waktu musrenbang.

“Musrenbang level RW dilakukan tahun lalu. Yang dibuat tentu atas kesepakatan dan yang dibutuhkan warga,” imbuhnya.

Untuk mekanisme dari program ini, Tata menjelaskan, pemerintah tidak akan langsung memberikan bantuan berupa uang, tetapi akan diberikan dalam bentuk kegiatan yang akan diakomodir oleh kelurahan dan Kecamatan.

“Dari total anggaran Rp 100 juta tersebut, untuk fisik dan non fisik sebanyak Rp 72 juta. Sisanya untuk insentif pos yandu, linmas dan kebutuhan lain seperti bayar sewa internet,” jelasnya.

Kendati untuk program ini sudah tinggal jalan, Namun saat ini, pemerintah masih menunggu finalisasi untuk melakukan peraturan walikota (Perwal). Sebab dengan adanya Perwal maka juklak juknis dilapangan akan jelas.

“Intinya tolak ukur dari Rp 100 juta per RW itu adalah berapa persen pemberdayaan masyarakat yang bisa muncul dari anggaran tersebut,” bebernya.

Tata menambahkan, untuk misi nomor lima lainnya yang bisa direalisasika pada 2018 adalah bantunan kematian khusus untuk warga yang miskin yang ber KTP Cimahi. “Tapi kita juga masih mengupayakannya, sebab perwalnya juga masih dibahas,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan