Ketamine Rp 4 M Dibungkus Handuk

BANDUNG – Petugas Bea Cukai dan Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis ketamine sebanyak 1970 gram. Barang haram itu dibawa melalui jalur udara via Bandara Husein Sastranegara-Bandung untuk tujuan Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Barat, Syaifullah Nasution mengatakan perkiraan nilai dari ribuan ketamine yang diamankan sejumlah kurang lebih Rp 4 miliar.

Syaifullah menjelaskan, penindakan ini berawal dari analisa salah seorang penumpang oleh petugas Bea Cukai Bandung pada penerbangan Air Asia QZ 172 rute Kuala Lumpur (KUL) – Bandung (BDO), dengan inisial BZ, laki-laki, warga negara China.

Namun, pada saat pemeriksaan Customs Declarations, BZ hanya mengisi kolom nama saja, dan terlihat seperti kebingungan. Lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan BZ. ”Hasil image x-Ray terdapat anomali pada koper yang dibawa oleh pelaku. Berdasarkan hasil analisa profiling dan image x-Ray tersebut, dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” jelas Syaifullah di Kanwil DJBC Jabar, KPPBC Tipe Madya Pabean A Bandung, Jalan Rumah Sakit No. 167, Bandung, kemarin (15/1).

Selain itu, lanjut Syaifullah, saat dilakukan wawancara awal, BZ tidak memahami apa yang ditanyakan oleh petugas karena hanya bisa berbicara dalam bahasa Mandarin. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan BZ dan kedapatan pakaian serta handuk besar yang di pres ke dalam plastic bag.

”Dari pemeriksaan mendalam tersebut diketahui terdapat 4 buah handuk yang masing-masing 2 buah handuk di jahit pada ke empat sisinya, dan setelah jahitan dibuka ditemukan serbuk kristal halus berwarna putih yang diduga mengandung narkotika,” ungkap Syaifullah.

Selajutnya, kata Syaifullah, terhadap barang tersebut dilakukan pemeriksaan awal dengan menggunakan narcotest dan menunjukkan hasil positif merupakan golongan psikotropika. ”Untuk memastikan kandungan atas serbuk tersebut, diambil sample dan dilakukan uji laboratorium di Balai Penelitian dan Identifikasi Barang (BPIB) Jakarta. Dari hasil uji laboratorium disimpulkan contoh uji merupakan ketamine,” ucap Syaifullah.

Menurut dia, dalam upaya pengembangan kasus, Bea Cukai Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dengan melakukan control delivery. ”Pelaksanaan control delivery dari Bandung menuju Jakarta dipimpin langsung oleh pikah Polrestabes Bandung,” tandas Syaifullah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan