Kebijakan THR Menambah Luka Guru Non-PNS

PURWAKARTA-Forum Guru Non PNS Jawa Barat (F-GUNS) menuntut pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka yang masih jauh dari harapan.

Kebijakan pemerintah teranyar terkait THR PNS dan komponen lain, dianggap F-GUNS menambah luka di kalangan guru-guru non-PNS. “Sangat jelas, kebijakan tersebut semakin menimbulkan kesenjangan,” ujar Ketua Umum F-GUNS Jawa Barat Dikdik Rohmat kepada koran ini, beberapa waktu lalu.

Padahal, kata dia, secara kewajiban guru non-PNS setara dengan guru PNS. Tapi, hak yang didapat sangat timpang. “Inilah yang kita persoalkan. Kita menampung keresahan guru non PNS F-GUNS berjumlah 6.708 orang menuntut memperoleh hak yang sama pada pemerintah,” ujarnya.

Dikdik mengaku merasa miris saat tahu pemerintah mengguyur THR besar pada PNS dan komponen lain termasuk pensiunan. “Ini ibarat menambah luka bagi kami,” katanya lagi.

Diungkapkannya, kesejahteraan guru non-PNS masih jauh dari harapan. Selain kerap menerima honor terlambat, bahkan masih ada yang dibayar hanya Rp35 ribu per bulan.

“Di Kuningan itu, ada guru SD non-PNS memperoleh upah Rp35 ribu per bulan. Problem lainnya, pembayaran upah tak pernah on time bisa triwulan sekali. Ini kan tragis,” ujarnya.

Terkait keresahan tersebut, F-GUNS mengadukan pada Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga Pembin F-GUNS Jawa Barat H Rustandie SH. “Kami berharap melalui wakil rakyat ini tuntutan kami dapar diperhatikan pemerintah,” ucap Dikdik.

Mendengar curhatan dan keluhan F-GUNS Jawa Barat, H Rustandie mengatakan pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi keresahan di kalangan guru non-PNS. “Kita sudah tampung tuntutannya nanti kemudian kita bicarakan di dewan,” katanya.

Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru non-PNS belum terselesaikan lantaran tidak adanya regulasi yang memayungi mereka. “Persoalan kesejahteraan ini bukan materi saja, tetapi regulasi atau payung hukum harus ada. Sampai saat ini kan tidak jelas. Mereka itu masuk di UU Ketenagakerjaan atau di mana? Kan belum jelas,” ujar dia.

Rustandie menyarankan pemerintah dan DPR harus memiliki perhatian ekstra untuk menyelesaian persoalan kesejahteraan guru non-PNS tersebut. “Jangan ada dikotomi PNS dan non-PNS, karena tupoksi mereka sama,” ucapnya.(add/ded)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan