Kantor Disdukcapil Pasang 13 CCTV 

NGAMPRAH– Sebanyak 13 Closed Circuit Television (CCTV) di pasang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat. CCTV tersebut di pasang seperti di ruang pelayanan, ruang operator serta gudang. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) terhadap masyarakat. 

Kadisdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna menjelaskan, pemasangan CCTV itu sesuai standar Ombudsman dalam rangka menerapkan clean govermen di lingkungan Disdukcapil. Selain itu, bisa memantau secara langsung pelayanan adminduk yang dilakukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap masyarakat. “CCTV ini membantu kami memantau pelayanan kepada masyarakat. Sehingga banyak manfaat buat kami dengan adanya CCTV ini,” katanya di Ngamprah belum lama ini.

Wahyu menyebutkan, fungsi lain CCTV itu, sebagai keamanan terhadap barang-barang milik daerah (aset daerah). Sehingga bisa mencegah perilaku kriminal sekaligus memantau dan memudahkan monitoring ASN dalam melaksanakan tugas. “Termasuk soal adanya aksi kriminal yang dilakukan oleh siapapun akan terpantau karena ada rekamannya. Sebab, di kantor ini selain aset negara, dokumen kependudukan juga bakal terpantau,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, dengan adanya CCTV ini juga diharapkan bisa mengurangi praktek percaloan yang bisa menghambat proses pelayanan prima kepada masyarakat. “Setidaknya ada perubahan, minimal bisa mengurangi percaloan atau ganguan, hambatan dan tantangan untuk proses pelayanan yang gagah, hampang, menuju masyarakat yang cermat,” ungkapnya.

Selain pemasangan CCTV, kata Wahyu, untuk meningkatkan pelayanan publik, Disdukcapil juga menyiapkan sarana permainan bagi anak dan ruang menyusui bagi ibu hamil serta adanya nomor antrean. “Karena masyarakat yang datang banyak juga yang membawa anaknya. Sambil menunggu mereka bisa bermain di area permaianan anak-anak,” ujarnya.

Lebih jauh Wahyu menjelaskan, setiap harinya Disdukcapil bisa melayani masyarakat dalam mengurusi adminduk sekitar 200-600 orang per hari. Seperti melayani pembuatan KTP, akte kelahiran dan kematian, kartu keluarga (KK) dan dokumen adminduk lainnya. “Untuk perekaman setiap hari mampu melayani sampai 300 orang. Karena yang datang ke sini hampir 16 kecamatan setiap harinya,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan