Jusuf Kalla Soroti Banyak Kasus Korupsi di Daerah

Sementara itu, Wagub Jabar Uu Ruzhanul, atas pelantikan ini berharap, para muda praja kedepan dapat menjadi aparatur pemerintahan yang mengabdi penuh.

”Sebagai salah satu komponen penyelenggara pemerintahan, para muda praja harus bisa menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang tersebar di seluruh pelosok,” harap Uu.

Pelantikan ini didasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-8380 tahun 2018, tentang penetapan calon praja menjadi muda praja IPDN tahun akademik 2018/2019. Dalam surat ini, menetapkan bahwa para calon praja hasil seleksi tahun 2018, dikukuhkan menajadi muda praja XXIX IPDN tahun akademik 2018/2019.

Pada surat ini disebutkan pula bahwa muda praja angkatan XXIX tahun akademik 2018/2019, berhak mendapatkan hak pelayanan pendidikan dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (hrm/fin/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan