Jawara Tasik Telusuri Dana Hibah

TASIK – Perwakilan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mendorong aparat hukum secara serius menangani pemberantasan korupsi di kota berjuluk Kota Seribu Pesantren ini.

Hal itu setelah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Aspirasi Warga Tasikmalaya (Jawara) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten, DPRD, Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Jawara, Ramdan Hanafi mengungkapkan, tujuan sidang rakyat tersebut (audiensi, Red) sebagai upaya menekan pemerintah dan penegak hukum fokus menangani berbagai persoalan korupsi.

”Jawara bersama aktivis, pimpinan ormas, LSM, pengamat, akademisi serta tokoh masyarakat ingin setiap masalah korupsi ditangani serius,” ungkapnya kepada wartawan.

Menurutnya, ketika muncul kasus korupsi pemotongan dana hibah 2017 yang mene­tapkan Sekda Abdul Kodir bersama PNS lainnya sebagai tersangka, masyarakat Kabu­paten Tasikmalaya sangat kecewa dan merasa dikhia­nati oleh pemerintah daerah.

”Maka dari itu, kami minta kasus korupsi Dana hibah tidak terulang dan diusut hingga ke akarnya,” ungkap Ramdan.

Sebab dalam kasus pemo­tongan Dana hibah tersebut, kata Ramdan, masyarakat Tasikmalaya yang menjadi korban tercatat lebih dari Se­ribu orang. ”Itu catatan kami, dari hasil penelusuran dan mengumpulkan informasi,” tuturnya.

Di akhir audiensi, disepa­kati nota tentang komitmen bersama pemberantasan ko­rupsi di Kabupaten Tasikma­laya.

Pertama, meminta pemerin­tah membuka data adminis­trasi dan legalitas hukum yayasan atau lembaga pene­rima Dana hibah mulai tahun anggaran 2014, 2015, 2016 dan 2017.

Kedua, meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Tasikmalaya siap melakukan pengusutan atas pengembangan kasus dugaan pemotongan korup­si Dana hibah tanpa diminta atau tidak.

Ketiga, Pemerintah Kabu­paten Tasikmalaya harus menjamin memberikan seluruh data menyangkut yayasan atau lembaga pene­rima hibah. Dengan mencan­tumkan besaran hibah yang diterima, secara transparan.

Dan keempat, seluruh pihak yang bertanda tangan dalam nota kesepakatan harus men­jalin komunikasi, bertukar informasi terkait data dan fakta.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat me­nerima audiensi dan aspi­rasi dari perwakilan masyara­kat Kabupaten Tasikmalaya soal dorongan pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasik­malaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan