TASIK – Perwakilan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mendorong aparat hukum secara serius menangani pemberantasan korupsi di kota berjuluk Kota Seribu Pesantren ini.
Hal itu setelah perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Aspirasi Warga Tasikmalaya (Jawara) beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten, DPRD, Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Jawara, Ramdan Hanafi mengungkapkan, tujuan sidang rakyat tersebut (audiensi, Red) sebagai upaya menekan pemerintah dan penegak hukum fokus menangani berbagai persoalan korupsi.
”Jawara bersama aktivis, pimpinan ormas, LSM, pengamat, akademisi serta tokoh masyarakat ingin setiap masalah korupsi ditangani serius,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya, ketika muncul kasus korupsi pemotongan dana hibah 2017 yang menetapkan Sekda Abdul Kodir bersama PNS lainnya sebagai tersangka, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sangat kecewa dan merasa dikhianati oleh pemerintah daerah.
”Maka dari itu, kami minta kasus korupsi Dana hibah tidak terulang dan diusut hingga ke akarnya,” ungkap Ramdan.
Sebab dalam kasus pemotongan Dana hibah tersebut, kata Ramdan, masyarakat Tasikmalaya yang menjadi korban tercatat lebih dari Seribu orang. ”Itu catatan kami, dari hasil penelusuran dan mengumpulkan informasi,” tuturnya.
Di akhir audiensi, disepakati nota tentang komitmen bersama pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.
Pertama, meminta pemerintah membuka data administrasi dan legalitas hukum yayasan atau lembaga penerima Dana hibah mulai tahun anggaran 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Kedua, meminta Kejaksaan Negeri dan Polres Tasikmalaya siap melakukan pengusutan atas pengembangan kasus dugaan pemotongan korupsi Dana hibah tanpa diminta atau tidak.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus menjamin memberikan seluruh data menyangkut yayasan atau lembaga penerima hibah. Dengan mencantumkan besaran hibah yang diterima, secara transparan.
Dan keempat, seluruh pihak yang bertanda tangan dalam nota kesepakatan harus menjalin komunikasi, bertukar informasi terkait data dan fakta.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ruhimat menerima audiensi dan aspirasi dari perwakilan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya soal dorongan pemberantasan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.