Janji Ada Solusi untuk Pengaduan PPDB

BANDUNG – Semua pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun 2018 akan diselesaikan sesuai dengan prosedur. Terlebih menyoal jaminan bagi para peserta didik baru yang tidak diterima lewat jalur Non-Nilai Hasil Ujian Nasional (Non-NHUN).

Hal tersebut diungkapkan Seksi Pengaduan Tim PPDB Jawa Barat, Wahyu Juli Paridunda di sela-sela audiensi dengan masyarakat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/7) lalu. Wahyu mewakili Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan audiensi bersama orangtua peserta didik yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Barat tersebut.

”Sekarang, kita mengarahkan supaya orang tua peserta didik baru, agar anaknya tetap bisa bersekolah,” ungkap Juli.

Dalam menyampaikan aspirasinya mereka meminta jaminan agar para peserta didik yang tidak diterima lewat jalur non-NHUN, tetap bisa melanjutkan sekolah.

Lewat rilis yang dibagikan masa aksi, masa aksi menuntut beberapa hal, yakni menuntut siswa yang tidak diterima di jalur non-NHUN bisa diterima di sekolah karena merasa dirugikan oleh kesalahan sistem zonasi.

Pihaknya juga menuntut agar daya tampung peserta didik menjadi 40 siswa per rombongan belajar, serta menerima siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) lebih banyak dan menjamin anak didiknya didistribusikan ke sekolah swasta terdekat tanpa dikenakan biaya.
Juli mengatakan semua tuntutan dan laporan pengaduan itu akan diselesaikan, asalkan dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

”Kami akan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan PPDB dari masyarakat ini. Supaya keinginan para orangtua dan tugas Dinas Pendidikan Jawa Barat sama-sama terpenuhi, yakni semua peserta didik baru bisa sekolah,” ucapnya. (leo/azu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan