Jalan di TPA Sarimukti Segera Diperbaiki

NGAMPRAH- Untuk memudahkan akses menuju TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Badan Pengelola Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat akan melakukan perbaikan jalan di lokasi TPA.

Humas BPSR TPA Sarimukti Herry S Wangsaprawira mengatakan, jalan utama menuju akses TPA Sarimukti mengalami kerusakan. Sehingga, pada saat hujan mengganggu akses truk sampah.

’’Hujan yang terus tinggi beberapa hari terakhir mengakibatkan antrean armada truk sampah ke TPA Sarimukti lantaran jalan yang licin,’’jelas Herry kepada wartawan kemarin (14/3)

Dia memastikan, untuk pelaksanaan pihaknya akan percepatan pembenahan jalan tersebut. Bahkan perbaikan akan meliputi pengerasan jalan di landasan atau zona buangan dengan material batu agar truk tidak terjerembab dalam tanah basah.

Kondisi jalan yang licin dan basah membuat truk sampah sulit bermanuver. Bahkan, ada truk yang terjebak dalam tanah basah/lumpur sehingga terpaksa didorong atau ditarik dengan bantuan kendaraan berat.

Herry menyebutkan, Jalan yang rusak dan sedang dilakukan pengerasan itu mencapai panjang sekitar 50 meter. Sehingga, dia meminta pengertian para sopir truk sampah. Sebab, antrean kendaraan tentunya tidak bisa dihindari akibat truk yang keluar atau masuk ke lokasi TPA harus satu per satu.
’’ Kondisi ini sudah disampaikan kepada UPT Kebersihan di KBB, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung,’’kata dia.

Sementara itu, di lapangan, kemarin, antrean kendaraan masih terlihat. Panjang antrean 500-600 meter. Sejumlah sopir armada truk sampah dari UPT Kebersihan KBB yang sebelumnya mogok pun sudah kembali beroperasi. Namun, mereka harus bersabar untuk bisa membuang sampah ke lokasi TPA.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat menyatakan penyelesaian permasalahan sampah adalah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) atau kabupaten/kota. Untuk itu, DLH meminta Pemda membuat kebijakan yang dinilai bisa memperbaiki tata kelola penanganan sampah dengan cara memberi edukasi terhadap masyarakat.

Dia menilai, jika Pemda mampu memberi edukasi secara masif, maka masyarakat dipastikan akan bisa mengurangi, memilah serta mengolah sampah secara nyata. Artinya, perencanaan tersebut bukan hanya tertulis dalam dokumen rancangan, tetapi harus ada dalam rencana anggaran kegiatan tahunan Pemda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan