Investor Asing Bisa Kelola Pariwisata

SOREANG – Adanya Daf­tar Negatif Investasi (DNI) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk sektor pariwisata disambut baik oleh Dinas Pariwi­sata dan Kebudayaan (Dis­parbud) Kabupaten Bandung.

Sekertaris Disparbud Kabupaten Bandung, Ce­cep Hendrawan menga­takan, sebetulnya investa­si asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) ter­buka lebar di Kabupaten Bandung. Namun, di wi­layah Kabupaten Bandung masih didominasi oleh para investor lokal atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

”Kami tindak anti dengan investasi asing. Apalagi di Kabupaten Bandung po­tensi dan peluang investa­si di bidang pariwisata masih terbuka lebar,” kata Cecep belum lama ini.

Dia mengatakan, investa­si asing bisa diizinkan dan beroperasi di wilayah Ka­bupaten Bandung. Namun harus mengikuti aturan dan tidak melanggar nor­ma masyarakat setempat.

Selain itu, investasi asi­ng harus bersinergi atau bekerjasama dengan pela­ku usaha masyarakat. Se­hingga, keberadaan usaha lokal dan saling mengisi dan membantu.

’’Justru sebaliknya in­vestasi asing atau dari manapun juga harus men­ghormati dan bersinergi dengan masyarakat di sekitar objek wisata,” tu­turnya.

Dia memaparkan, po­tensi pariwisata di Kabu­paten Bandung memiliki keunggulan pada wisata alamnya yang indah. Di antaranya di kawasan Ci­widey Pemerintah Pusat telah menetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwi­sata Nasional (KSPN).

Selain itu, Kawasan wi­sata Kamojang di Keca­matan Ibun, Perkebunan Teh Kecamatan Pangalen­gan, dan Curug Cindulang Kecamatan Cicalengka butuh pengembangan oleh investor. Sehingga, jika terkelola baik dipastaikan akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan relaksasi DNI untuk beberapa sektor industri yang selama ini dinilai kurang diminati. Salah satunya adalah mengeluarkan sektor ke­pariwisataan dari DNI.

Hal ini diharapkan dapat menarik investor asing atau PMDN bisa masuk dan beroperasi di Indo­nesia di bidang pariwi­sata. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan