Integritas Bawaslu Dipertanyakan

CIMAHI – Pengamat Politik dan Pemerintahan sekaligus dosen di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Arlan Sidha, mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengedepankan integritas jelang Pilpres dan Pileg 2019.

Arlan mengatakan, potensi pelanggaran menjelang pileg dan pilpres 2019 nanti akan sangat beragam, sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu selaku pengawas pelaksanaan pemilu.

“Bawaslu harus bekerja ekstra keras mengawal pelaksanaan pileg dan pilpres nanti. Integritas mereka benar-benar dipertaruhkan, dalam kontestasi nanti,” katanya, saat dihubungi, Selasa (11/9).

Menurutnya, sangat terbuka kemungkinan ketika anggota Bawaslu di tingkat kecamatan bersinggungan langsung dengan Bacaleg dalam hal transaksi politik, kendati hal itu sangat berpeluang, namun Arlan menyangsikan hal tersebut.

“Tentu ada kemungkinan, tapi kita mesti meyakini kalau Bawaslu Kota Cimahi, ini bisa bekerja seindependen mungkin untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi nanti,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan wilayah yang tidak terlalu luas akan menjadi keuntungan tersendiri bagi Bawaslu. Dimana seharusnya bawaslu dapat bekerja lebih efektif dan efisien, sehingga hasil kerjanya akan lebih baik dibandingkan daerah lain.

“Berbeda dengan daerah lain, misalnya Kabupaten Bandung Barat atau Kabupaten Bandung, yang cakupannya luas. Seharusnya hasil kinerja Bawaslu Cimahi lebih baik dan efektif,” jelasnya.

Namun demikian, Arlan tak menyangkal jika peran serta dari masyrakat juga bisa menentukan kesuksesan pesta demokrasi. Sehingga Arlan meminta agar masyarakat turut berperan aktif membantu peran dari Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 mendatang.

“Perbandingan antara Bacaleg dan anggota Bawaslu kita tahu sangat besar, 500 orang berbanding 50 orang. Kinerja mereka akan terbantu dengan peran dari masyarakat, yang tak malu dan takut melaporkan indikasu pelanggaran yang dilakukan oleh Bacaleg, seperti money politic, pelanggaran APK, atau pelanggaran lainnya,” tandasnya. (zis/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan