Instruksikan Awasi PKL, Ada 7 Titik Larangan Berjualan

BANDUNG –  Pejabat Walikota Bandung, Muhammad Solihin memerintahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bekerja menciptakan ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.

Dia mengatakan, selama Ramadan Kota Bandung kemungkinan akan banyak didatangi oleh warga luar untuk menjadi pedagang. Namun, adakalanya mereka berdagang secara  Sehingga, perlu penanganan khusus agar tidak menimbulkan maslah ketertiban.

Menurutnya, para pedagang ini biasanya akan menjadi Pedagang Kaki Lima dengan berjualan dipusat-pusat keramain. Namun, keberadaannya justru akan mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

’’Tentunya, Kota Bandung akan banyak didatangi para pengunjung, baik dalam kota maupun luar kota. Maka dengan itu, kita semua harus mengantisipasinya,”jelas Solihin ketika ditemui di balaikota kemarin (14/5)

Untuk itu, dia meminta kepada jajaran Satpol PP untuk tidak membiarkan para pedagang musiman ini berdagang di zona terlarang. Sehingga, perlu tindakan tegas dan tidak boleh ada pembiaran.

Di Kota Bandung sendiri 7 titik zona larangan adanya PKL di antaranya Alun-Alun, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Merdeka.

” saya minta ke aparatur kewilayahan untuk turut membantu, karena Satpol PP saja tidak cukup. Ini tugas bersama,” tegas Solihin.

Lebih lanjut Solihin menambahkan, penegakkan aturan itu bukan berarti melarang para PKL untuk berjualan guna mencari nafkah. Ia hanya meminta agar mereka menaati aturan yang berlaku di Kota Bandung.

“Kalau mereka ingin dihargai, hargai juga apa yang ditetapkan Pemkot,” tandasnyay.

Ketertiban dan keamanan Kota Bandung selama Ramadan tetap terjaga. Ia tidak ingin menjamurnya PKL, terutama di kawasan 7 titik, membuat suasana kota menjadi tidak nyaman. Untuk itu, Solihin menghimbau dalam melakukan penertiban harus dengan cara baik dan manusiawi dengan jalan persuasif dialog dan diajak untuk tertib.

“Kita harus memberikan kenyamanan bagi aktivitas masyarakat Kota Bandung. Jangan sampai aktivitas mereka terganggu hanya karena orang-orang yang melanggar ketentuan,” tegasnya. (mg3/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan