Indeks PKH Naik 5 Persen

SOREANG – Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan tidak ada keterlambatan dalam penyaluran Bantuan Sosial, khsusunya di Kabupaten Bandung. Hal itu dikatakannya saat menyaksikan langsung penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di gedong budaya Soreang, kemarin (18/9).

Bahkan untuk Kabupaten Bandung menurut laporan yang dia terima, untuk penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah selesai untuk periode September.

Sebagai informasi penerima PKH di Kabupaten Bandung mencapai 91.917 Kepada Keluarga (KK) dan Bansos pangan 168.246 KK pemilik warung.

”Seperti arahan Presiden agar tidak ada keterlambatan sedikit pun bagi penyaluran program-program bantuan sosial baik PKH maupun Rasta khususnya di Kabupaten Bandung,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita pada wartawan usai memberikan dan menyaksikan penyaluran bantuan PKH dan BPNT di Soreang.

Menurutnya, Kementerian Sosial terus bekerjasama untuk mengecilkan rasio penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan meninggikan rasio keberhasilan KPM yang sudah berhasil dan mempunyai inisiatif untuk membuka usaha sendiri.

”Ada beberapa kasus cerita-cerita sukses dimana penerima manfaat PKH yang sudah lulus sekarang memiliki usaha sendiri itu yang akan kami dorong dan bekerjasama dengan Kabupaten Bandung. Kami akan melakukan pendampingan berkaitan dengan dorongan permodalan dan juga penjualan hasil produksi mereka,” tuturnya.

Secara nasional penerima PKH di Indonesia mencapai 10 juta keluarga dengan indeks 1,8 juta per keluarga per tahun. Kemensos berencana akan menaikan indeks PKH dalam anggaran 2019 mendatang hingga 5 persen.

”Jumlah penerima PKH tidak akan bertambah tapi indeksnya yang akan kami naikan dalam rangka percepatan program-program pengentasan kemiskinan,” akunya

Untuk program pengentasan kemiskinan ini memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemda selaku pemberi data para potensi penerima manfaat sangat penting agar tidak salah sasaran.

Menurutnya data penerima manfaat ini bersifat dinamis tidak berhenti, karena ada warga yang meninggal, pindah rumah, sekolah dan lain-lain. Meski demikian jika ada kesalahan sasaran pun kata Agus jumlahnya tidaklah banyak.

”PKH merupakan program bantuan sosial yang sifatnya kondisional jadi ada syarat. Mereka golongan miskin tapi kami prioritaskan ibu-ibu yang sedang hamil, ibu-ibu yang memiliki anak-anak sekolah dan lain-lain,” pungkasnya. (rus/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan