Honorer K2 Minta Diakomodir Jadi PNS

CIMAHI – Seiring dengan dibukan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) puluhan guru honorer K2 kembali mendatangi kantor Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi. Kedatangan mereka untuk mediasi terkait kejelasan pengangkatan PNS bagi para guru honorer K2 yang telah mengabdi selama belasan tahun.

Berdasarkan pantauan sebagian dari mereka menunggu di sekitar lingkungan Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, sebagian menunggu di luar kantor BPKSDMD dan 10 orang perwakilan dari mereka melakukan mediasi di dalam dengan Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Hardjono.

Netty Mulyadi, salah seorang guru honorer K2, mengatakan, para guru honorer K2 menginginkan tidak ada batasan usia dalam pengangkatan PNS dan tidak ada tes lantaran sudah melakukan masa kerja lebih dari 15 tahun.

“Itu yang membuat kita sedikit geram dengan kondisi pemerintahan saat ini. Jadi dalam CPNS nanti jangan terpaku pada usia,” ujarnya saat ditemui disela medias.

Untuk itu, ia bersama guru honorer yang lain berharap bisa diberikan kesempatan untuk mengikuti CPNS tanpa tes dan menolak adanya tes CPNS secara umum di Kota Cimahi.

Terkait aturan dan undang-undang ASN yang menyatakan pengangkatan CPNS yang maksimal usinya harus 35 tahun, menurutnya hal tersebut yang menjadi permasalahan bagi para guru honorer.

“Berati masa kerjanya kita sudah melebihi. Pada tahun 2010 saja ada validasi untuk mengangkatan CPNS tapi kenyataannya yang lulus pada tahun 2013 hanya 71 dari 245 orang,” katanya.

Sementara itu, Hardjono menjelaskan, dari hasil mediasi dengan perwakilan guru honorer K2, pihaknya belum bisa mengakomodir keinginan mereka yang meminta tidak ada batasan usia dan tidak ada seleksi dalam pengangkatan CPNS. Sebab kewenangan tersebut ada pada pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah hanya melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat itu,” jelasnya.

Kendati demikian, Hardjono mengaku, pihaknya tidak bisa mengabaikan keiinginan masyarakat yang memerlukan pergantian guru karena secara organisasi pihaknya juga memerlukan suntikan tenaga baru. Jadi, lanjutnya, jangan sampai membela satu kelempok akan merugikan kelompok lain.

“Formasi umum ini kan sudah ditunggu sekian lama oleh masyarakat. Formasi umum ini untuk menggantikan guru-guru senior yang sudah purna tugas pada dua tahun lalu,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan