Evaluasi Pelaksanaan PPDB 2018

BANDUNG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2018 berjalan sesuai regulasi yang telah disusun dan diperbaiki atas evaluasi pada tahun sebelumnya. Ketua Panitia PPDB Jawa Barat, Firman Adam mengatakan regulasi PPDB di Jawa Barat telah mengacu pada Permendikbud 14 tahun 2018 tentang PPDB, dengan mengimplementasikan sistem zonasi baik pada PPDB jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) maupun Non NHUN,

”Dalam pelaksanaannya PPDB di Jawa Barat tetap mengapresiasi hasil NHUN dan prestasi non akademik yang diperoleh peserta didik sehingga peserta didik yang memiliki hasil NHUN dan prestasi yang tinggi tidak dirugikan,” ujar Firman.

Persiapan PPDB telah direncanakan sejak awal 2018. Firman mengatakan perencanaan meliputi penyusunan regulasi, mekanisme, penyiapan sistem aplikasi dan jaringan. Pada saat persiapan pelaksanaan, sempat terjadi perubahan Permendikbud pada saat peraturan gubernur (pergub) dan petunjuk teknis (juknis) telah disusun. Sehingga, perlu dilakukan penyesuaian pergub dan juknis akan tetapi, hal tersebut tidak menjadi kendala berarti.

Penyebaran informasi mengenai regulasi dan mekanisme pelaksanaan PPDB tersebut  dilakukan melalui uji publik dan sosialisasi yang melibatkan banyak unsur. Unsur yang terlibat diantaranya unsur dinas, Dewan Pendidikan, organisasi mitra pendidikan, media dan unsur lainnya. Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai PPDB dan memahaminya.

Selain itu, saat pelaksanaan PPDB, pengawas sekolah dan cabang dinas melakukan pengawasan dan pemantauan. Begitu pula Dinas Pendidikan Jawa Barat yang dapat memantau pelaksanaan PPDB menggunakan fasilitas virtual conferrence sehingga didapat hasil yang cepat.

”Selain pengawasan internal, pihak eksternal seperti ombudsman, KID, dan Inspektorat senantiasa mengawasi dan memberikan masukan. Beberapa kendala yang terjadi di sekolah, mampu diselesaikan tepat waktu baik oleh cabang dinas maupun sekolah, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas Firman.

Pelaksanaan PPDB 2018 didukung sistem aplikasi, infrastruktur jaringan, dan tim teknologi informasi yang andal. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) mampu mencegah terjadi berbagai permasalahan dalam sistem IT.

”Diharapkan untuk PPDB 2019, persiapan dan perencanaan pelaksanaannya dapat dilaksanakan mulai akhir tahun 2018 sehingga dapat membuat perencanaan yang lebih matang sehingga pelaksanaan PPDB dapat terlaksana lebih baik lagi,” ujar Firman. (smd/azu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan