e-KTP Rusak, Gantinya Lama

BANDUNG – Warga kelu­rahan Cipaganti Kecamatan Coblong Achmad Nugraha, 25, mengatakan sudah ham­pir sebulan lebih pencetakan e-KTP nya belum rampung. Padahal untuk data yang tertera di KTP sudah direkam Tahun 2009 lalu dan tidak ada yang berubah.

”Perekaman mah sudah tahun 2009, terus tahun 2017 rusak KTP nya jadi mau buat lagi tapi sampai seka­rang belum jadi,” kata Ach­mad pada Jabar Ekspres, kemarin (4/1).

Sebelumnya kata Achmad, dari pihak kecamatan un­tuk memperbaiki e-KTP rusak dijanjikan hanya satu minggu. ”Jadi seha­rusnya bisa lebih cepat soalnya data sudah masuk. Dijanjikan seminggu dari pembuatan, suruh datang lagi ke kecamatan kirain teh dapet e-KTP tapi ter­nyata hanya dapat surat keterangan (Suket),” ujar­nya dengan nada kecewa.

Achmad sendiri menga­ku sudah mengkonfirma­si terkait kendala yang dihadapi pihak kecamatan sehingga hanya mengelu­arkan Suket. Jawaban pihak kecamatan yang disampai­kan pada Achmad, jika blanko e-KTP habis dan harus menunggu pem­buatan kembali di Dinas Kependudukan dan Cata­tan Sipil (Disdukcapil).

”Dan pihak kecamatan pun tidak mengetahui ka­pan jadinya. Mereka cukup menjawab tidak tahu, jadi akhirnya nggak tentu. Nanti coba saja datang sesekali ke kecamatan. Nanti kalau namanya sudah tertera di papan berarti udah jadi, begitu kata me­reka. Tapi ambilnya di ke­lurahan masing-masing bukan di kecamatan,” ka­tanya sambil menirukan ucapan petugas kecamatan yang dia temui.

Lebih lanjut dia me­nyebutkan, terakhir datang ke kantor kecamatan untuk memastikan sudah dicetak atau belum, sekitar tanggal 23 Desember 2017. ”Po­koknya terakhir saya ke ke kecamatan sebelum libur natal, untuk mengecek apakah nama saya sudah tertera di papan pengumu­man atau tidak,” tuturnya.

Menanggapi adanya kelu­han lamanya pembuatan e-KTP, Hanny Diyah dari seksi Tata Kelola dan Sum­ber Daya Manusia Tekno­logi, Informasi dan Komu­nikasi/Humas Dinas Pen­catatan Sipil Kota Bandung menyebutkan jika untuk kebutuhan blanko hingga saat ini untuk kota Bandung terbilang cukup.(pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan