DPRD Kota Cimahi Dorong Raperda Perlindungan dan Hak Disabilitas

Politisi PDI Perjuangan itu menargetkan, pembulatan Raperda tentang penyandang disabilitas akan selesai dibahas. Setelah selesai pembulatan, Raperda tersebut akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat.

Seluruh draft Raperda akan dikoreksi oleh pihak Provinsi Jawa Barat. ”Kalau ada koreksi kita tinggal perbaiki. Kalau tidak ada koreksi tinggal disahkan,” ucapnya.

Bila Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah disahkan, Amrullah berharap aksesibilitas para penyandang disabilitas bisa terjamin oleh payung hukum.

Sebab, dengan segala kekurangan yang dimiliki, mereka pun butuh akses dan kesempatan yang sama untuk mengaktualisasikan potensinya.

”Nah, ke depan kalau kita sudah punya payung hukum, artinya disabilitas ini bisa kita fasilitasi dengan peraturan daerah yang ada,” pungkasnya. (adv/ziz/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan