Dorong Pemasaran Produk UMKM di Minimarket

NGAMPRAH– Untuk menjamin penjualan produk dari hasil pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Pemkab Bandung Barat berencana membuat nota kesepahaman dengan pe­milik minimarket untuk mema­sarkan produk. Hal ini sebagai upaya untuk memperluas pangsa pasar produk-produk UMKM agar lebih berkembang.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menjelaskan, pemkab akan menginventa­risasi minimarket yang beri­zin serta tingkat kunjungan­nya. Peluang ini harus diman­faatkan oleh pelaku UMKM dengan menciptakan produk unggulan atau khas KBB yang bisa menjadi ikon dan mena­rik orang untuk membeli.

“Pelaku UMKM juga harus menciptakan produk inovatif, berbeda, dan berkemasan me­narik. Tujuannya, agar produk-produk UMKM bisa bersaing dengan produk-produk yang lain, tugas pemerintah mendorong pemasarannya,” ujarnya.

Besar kemungkinan, menurut dia, ketika produk UMKM Bandung Barat di pasarkan di minimarket, akan juga di­beli oleh wisatawan. Ketika itu terjadi, usaha pelaku UMKM maju dan terjadi penyerapan lapangan kerja.

“Selama ini, minimarket tidak ada kontribusi ke pemkab. Ba­hkan memajang dan menjual produk UMKM KBB juga tidak. Ke depan akan dibuat MOU di mana mereka (minimarket berizin) harus menyiapkan tempat bagi penjualan produk UMKM lokal,” kata Umbara.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM KBB Ade Wahidin mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 40.000 pro­duk UMKM. Namun dia menga­kui, belum semuanya bisa dipasarkan di minimarket.

Ade menuturkan, para pela­ku UMKM di KBB bergerak di berbagai bidang usaha, seperti makanan ringan, pro­duk olahan, kerajinan, dan lain-lain. Sebagian besar dari mereka masih terken­dala pemasaran. Pemasaran melalui mininarket bisa men­jadi sarana guna memperke­nalkan produk UMKM KBB.

“Sekarang yang sudah ber­jalan baru dengan hotel. Ka­lau dengan minimarket belum, karena harus dikomunikasi­kan dulu. Tapi pemerintah tengah mengupayakan agar produk UMKM ini bisa masuk minimarket,” ujarnya.

Selain melalui minimarket, menurut dia, para pelaku UM­KM juga dibantu memasarkan produk mereka secara daring (online). Hal itu juga didukung Kementerian Koperasi dan UKM dengan menyediakan sejuta domain gratis bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan