Dishub Diminta Tindak Kendaraan Besar di Jalur Pemkab

NGAMPRAH– Dinas Perhu­bungan Kabupaten Bandung Barat diminta untuk menindak sejumlah kendaraan besar seperti bus dan truk yang ma­sih membandel dengan melin­tasi Jalan Padalarang-Cisarua menuju Kompleks Pemkab Bandung Barat di Ngamprah meski sudah dilarang.

Hal ini rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas lantaran akses jalan cukup sempit un­tuk dilintasi kendaraan besar. Sumber Jabar Ekspes men­gungkapkan, kendaraan besar tersebut biasanya melintasi jalur itu pada akhir pekan. Padahal, di beberapa titik, akses jalan sempit dan beru­pa tikungan menanjak atau­pun menurun.

“Akibat masih banyaknya bus dan truk yang melewati jalur ini ada atap gapura yang rusak akibat terhantam truk besar. Padahal setahu saya jalur ini sudah dilarang untuk dilalui kendaraan besar karena mem­bahayakan juga bagi masyara­kat sekitar,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, dia me­minta agar aparat yang ber­wenang segera melakukan penertiban. Sebab jika dibi­arkan, dikhawatirkan terjadi kecelakaan ataupun kerusa­kan yang lebih parah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan KBB Ade Komarudin melalui Kabid Lalu Lintas Vega membenar­kan, kendaraan besar seper­ti truk dan bus dilarang melin­tasi jalur itu.

“Sudah ada rambu larangan yang di pasang dekat Under­pass Padalarang. Tapi, ada saja pengguna kendaraan besar yang nakal dan melin­tasi jalur tersebut,” katanya.

Lantaran merupakan jalan provinsi, lanjut dia, ke­wenangan terkait penggu­naan jalur tersebut juga merupakan ranah pemerintah provinsi. Sementara itu, pe­nindakan pengguna jalan yang melanggar menjadi ke­wenangan kepolisian.

Meski demikian, jika ada keluhan warga, pihaknya te­tap akan menindaklanjutinya ke pemerintah provinsi. “Sila­kan buat secara tertulis dan sampaikan kepada kami. Nanti kami akan berkoordi­nasi dengan pemerintah pro­vinsi dan kepolisian di forum lalu lintas,” ujarnya.

Seperti diketahui, Jalan Padalarang-Cisarua yang ber­status jalan provinsi tersebut cukup ramai dilintasi ken­daraan. Hal ini seiring dengan keberadaan pusat pemerin­tahan Bandung Barat di jalur tersebut.

Rencananya, jalur tersebut akan dilebarkan. Namun, hingga kini belum ada kepas­tian. Soalnya, pelebaran jalan tersebut terkendala pembe­basan lahan yang membutu­hkan anggaran cukup besar, yakni di atas Rp 100 miliar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan