Disdukcasip Musnahkan Puluhan Ribu E-KTP

SOREANG – Dinas Kepen­dudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung memusnahkan 29.389 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik periode 2011-2013 yang sudah kedaluwarsa dan rusak dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgu­naan jelang pemilihan presiden serta mencegah penyalahgu­naan lainnya oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Disdukcapil Kabu­paten Bandung, Salimin menu­turkan, pemusnahan KTP-el yang kedaluwarsa dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) No 470.13/11176/SJ tentang penataausahaan KTP-el yang rusak dan invalid.

’’Seharusnya pelaksanaan pemusnahan KTP-el dilaku­kan Jumat kemarin. Namun, KTP yang terkumpul di keca­matan baru Minggu terkum­pul di dinas,” jelas dia.

Menurutnya, pihaknya menge­cek KTP-el yang rusak dan in­valid hasil pencetakan masal 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota. Serta melakukan penga­manan terhadap tempat penyim­panan atau gudang penyimpa­nan dokumen negara.

Dia menuturkan, pemusna­han dilakukan untuk menganti­sipasi dan menghindari penya­lahgunaan KTP yang rusak dan kedaluwarsa. Serta ada­nya penyalahgunaan lainnya oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Dia mengatakan, Baleendah menjadi daerah yang banyak KTP eletronik yang rusak dan invalid. Sementara itu, masy­arakat yang belum merekam KTP elektronik mencapai 63 ribu orang. Pihaknya menar­getkan bisa menuntaskan pe­rekaman hingga menjelang pemilihan presiden, legislatif, DPD 2019 mendatang.

“Kita mengusahakan akhir ta­hun ini bisa selesai perekaman tapi kalau tidak bisa sampai men­jelang pemilihan,” ungkapnya.

Dirinya pun melakukan pen­dataan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ka­bupaten Bandung yang memi­liki hak pilih pada pilpres, pileg dan pemilihan DPD mendatang. Ia mengaku bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu untuk men­cocokkan data para ODGJ.

Sementara itu, Kepala Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Sat­pol PP) Kabupaten Bandung, Usman Sayogi mengungkap­kan pihaknya terus bekerja­sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ka­bupaten Bandung untuk mengantisipasi penyalahgu­naan KTP elektronik untuk kepentingan politik mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan