Disdukcapil Genjot Kepemilikan Akta

NGAMPRAH– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat menargetkan, pencapaian pelayanan akta kelahiran bagi masyarakat bisa semaksimal mungkin sesuai dengan target Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat Wahyu Diguna menyatakan, kendati masih jauh dari target, namun pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran agar secepatnya bisa memiliki. 

Hal ini akan dilakukan dengan cara jemput bola melalui mobil keliling yang dimiliki oleh Disdukcapil sebanyak 2 mobil. “Kita akan coba datangi desa ke desa yang akan dimulai dari wilayah Cipongkor untuk pelayanan kepada masyarakat seperti untuk pembuatan akta kelahiran,” kata Wahyu.

Menurutnya, kepemilikan akta kelahiran tentu sangat diperlukan untuk kepentingan segala hal. Oleh karenanya, dirinya mengimbau juga kepada masyarakat untuk melakukan pembuatan akte kelahiran, baik dengan datang langsung ke kantor pelayanan ataupun bisa melakukan pada saat mobil keliling menyambangi ke sejumlah desa dan kecamatan. “Sejumlah kecamatan kita layani. Hanya saja, mobil keliling ini akan mencoba ke wilayah selatan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Selain fokus untuk mencapai target pelayanan akta kelahiran, pihaknya juga akan meningkatkan capaian kepemilikan akte kematian. Hal ini sering dianggap tidak penting oleh masyarakat, padahal jelas kepentingannnya sangat luas. Seperti untuk menentukan jumlah masyarakat di suatu wilayah serta pada saat pesta demokrasi baik dalam pemilihan bupati, gubernur, presiden dan pemilihan anggota dewan. “Pada saat pemilihan pesta demokrasi jumlah penduduk harus jelas. Jangan sampai yang sudah meninggal tapi tetap namanya tidak dicoret,” ungkapnya.   

Hal lainnya yang ingin digenjot yakni soal kepemilikan kartu keluarga (KK) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat. Karena kepemilikan KK sangat penting bagi keluarga. “Semua yang berhubungan dengan administrasi seperti untuk perbankan dan lain-lain KK selalu dibutuhkan. Makanya semua warga wajib memilikinya,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan