Disdukcapil Distribusikan Alat Perekaman

NGAMPRAH– Sebanyak lima kecamatan di Bandung Barat secara resmi sudah menerima alat perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hal itu diharapkan dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, Wahyu Diguna di Ngamprah, kemarin.

Menurut Wahyu, hadirnya alat perekaman dan pencetakan kartu membuat masyarakat setempat dan sekitarnya tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil di Ngamprah yang jaraknya cukup jauh. Cukup dengan mendatangi kecamatan yang dinilai lebih terjangkau.

Wahyu menuturkan, alat rekam dan cetak e-KTP tersebut kini sudah ada di 5 kecamatan, yakni Cipatat, Sindangkerta, Cililin, Padalarang, dan Cisarua. “Ini bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati yang salah satunya yaitu percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi masyarakat,” ujarnya.

Wahyu menyebutkan, alat rekam dan cetak senilai Rp 200 juta tersebut mampu mencetak maksimal 300 e-KTP per hari. Keberadaan alat tersebut di 5 kecamatan cukup mengurangi antrean di Kantor Disdukcapil.

Secara bertahap, lanjut dia, alat rekam dan cetak e-KTP akan terus ditambah guna mempercepat penerbitan salah satu dokumen kependudukan tersebut. “Tahun depan, kami rencananya akan menambah 5 alat lagi untuk 5 kecamatan lainnya,” ujar Wahyu.

Percepatan perekaman e-KTP juga dilakukan petugas dengan mendatangi sekolah-sekolah. Hal itu untuk memfasilitasi pelajar berusia 17 tahun dalam mengurus administrasi kependudukan.

Menurut Wahyu, perekaman e-KTP untuk para pelajar sudah dimulai sejak September lalu. Setiap hari, tak kurang dari 100 pelajar dilakukan perekaman e-KTP.

“Untuk setiap sekolah, rata-rata sekitar 200 orang yang dilakukan perekaman. Itu kami bagi ke dalam dua hari agar pelajar juga tidak lelah menunggu,” katanya.

Seperti diketahui, pelayanan pembuatan e-KTP paling sering dikeluhkan masyarakat, terutama disampaikan di media sosial. Mereka mengeluhkan proses pembuatan e-KTP yang tak kunjung selesai dengan dalih keterbatasan blangko.

Menanggapi hal itu, Wahyu mengatakan, keterbatasan blangko memang menjadi salah satu kendala. Selain itu, kendala lainnya, yaitu masalah jaringan ataupun koneksi internet.

“Jika tidak ada kendala-kendala tersebut, e-KTP bisa dicetak dalam waktu beberapa menit saja. Namun, itu khusus untuk yang sudah terdata di print-ready record (PRR) atau siap cetak,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan