Disabilitas Kurang Diakomodir

CIMAHI – Dari 1600 lebih penyandang disabilitas usia dewasa di Kota Cimahi ter­nyata baru 30 orang saja yang sudah bekerja profesional.

Humas Perkumpulan Penyandang Disabilitas In­donesia (PPDI) Kota Cimahi Eva Arianti didampingi sua­minya yang juga menjabat ketua PPDI Kota Cimahi, Muhammad Taufik, menga­takan, jumlah tersebut terbi­lang masih rendah. Pahada­hal, penyandang disabilitas telah diberikan persamaan hak dalam memperoleh pe­kerjaan berdasarkan undang-undang no 8 tahun 2016.

”Minimal kan 2 persen, pe­rusahaan harus menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas,”jelas Eva ketika ditemui kemarin. (3/12).

Dia menuturkan, lembaga pemerintah di DPRD Kota Cimahi sudah melakukan percontohan dengan me­menuhi kuota tersebut. Bah­kan, penyandang disabilitas tuna rungu bekerja disana.

Kendati begitu, ada juga penyandang disabilitas di Ci­mahi hanya bekerja menjadi buruh pabrik. Namun, masih sangat minim berkerja peru­sahaan publik perkantoran.

Selain itu, fasilitas publik un­tuk penyandang disabilitas juga masih sangat minim di Cimahi. Bahkan, di gedung DPRD

Tidak memiliki tempat par­kir roda tiga dan sarana publik tangga pendopo juga tidak memiliki akses untuk penyan­dang disabilitas.

Saat ini, lanjut Eva, pihaknya pun tengah menunggu ran­cangan peraturan daerah tentang disabilitas di Kota Cimahi yang sebentar lagi akan diketok palu.

”Disabilitas di Cimahi, usia dewasa 1600 orang dan anak anak sebanyak 500 orang. Itu yang tercatat dan yang belum tercatat masih banyak,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengakui, masih ku­rangnya fasilitas untuk menun­jang para kaum berkebutuhan khusus di Kota Cimahi. Untuk itu, dia meminta dinas ter­kait seperti Dinas Perhubung­an dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang untuk mela­kukan pemenuhan fasilitas publik yang dibutuhkan.

”Jujur sekarang belum ba­nyak fasilitas untuk penun­jang aktifitas kawan disabi­litas. Upaya ke depan, InysaAl­loh kita buat. Dishub sudah ada program penunjang pergerakan kawan disabili­tas,” ujar Ajay.

Perihal ketersediaan la­pangan kerja bagi penyandang disabilitas, Ajay mengaku, akan mengecek ke semua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui berapa penyandang disabilitas yang bisa diterima di dinas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan