Dewan Tolak Pembentukan Kecamatan Baru

NGAMPRAH– DPRD Kabupaten Bandung Barat menolak keras rencana pembentukan kecamatan khusus Kota Baru Parahyangan (KBP) yang sedang dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Dewan menilai, pembentukan kecamatan di kawasan permukiman elite yang dibangun sekitar tahun 2000-an itu, dianggap terlalu prematur dan justru akan semakin memperjelas kesenjangan antara orang kaya dan miskin di Bandung Barat. 

“Kalau harus dibentuk kecamatan khusus, justru akan menimbulkan kesenjangan yang semakin jelas. Kami tidak setuju soal pembentukan kecamatan khusus itu, karena terlalu prematur. Belum layak kalau Kota Baru Parahyangan dimekarkan menjadi kecamatan khusus,” tegas Anggota Komisi I DPRD KBB Eber Simbolon di Padalarang, baru-baru ini.

Eber memandang, dari sisi pemerintahan belum waktunya dibentuk kecamatan khusus untuk mengakomodasi wilayah KBP. Semestinya yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah adalah mendorong terealisasinya pemekaran desa. Komisi I DPRD KBB sudah dari tahun 2017 membahas tentang rencana pemekaran desa karena aspirasi yang masuk dari bawah ke pihaknya sangat banyak.

Berdasarkan hasil kajian dari puluhan usulan pemekaran desa hanya 11 desa yang layak untuk dimekarkan. Namun sayang akibat minimnya support dari eksekutif maka rencana pemekaran itu sampai sekarang masih wacana. Sementara masyarakat ingin secepatnya, karena akibat luasnya wilayah desa ada dari warga yang jika ingin ke kantor desa harus melewati pegunungan. “Ini kan lucu desa yang sudah berdiri puluhan tahun dan ingin dimekarkan sulit terealisasi tapi tiba-tiba muncul rencana pembentukan kecamatan khusus KBP. Jangan karena di sana (KBP) kawasan elit jadi semua proses jadi cepat dan segala sesuatunya diakomodasi oleh pemkab,” ucapnya. 

Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura ini meminta, sebaiknya Pemkab fokus dulu kepada pemekaran desa yang sudah lama dikaji. Kawasan KBP itu usianya baru seumur jagung jiga dibandingkan dengan 165 desa yang sudah ada. Lagipula bicara kecamatan terlalu jauh, karena yang lebih memungkinkan adalah dibentuknya kelurahan. Pihaknya pun sudah study banding ke Surabaya dan Semarang soal adanya kelurahan dan desa di sebuah kabupaten. “Soal kecamatan baru, nanti saja mending fokus soal pemekaran desa yang di Bandung Barat begitu luas,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan