Dewan Minta Serius Perhatikan Alih Fungsi Lahan

SOREANG – Kalangan Dewan di Kabupaten Bandung meminta pemerintah serius dalam memberikan pengawasan dan pelaksanaan aturan tata ruang. Sebab, pada kenyataannya di lapangan sudah banyak terjadi alih fungsi lahan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat mengatakan, alih fungsi lahan semakin marak terjadi diwilayah Kabupaten Bandung, sehingga menggerus lahan pertanian dan lahan hijau yang berfungsi sebagai resapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Melihat kondisi ini dia mengaku miris dengan banyaknya lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi pemukiman, pertokoan dan industri. Padahal, lahan pertanian dan resapan air.

’’Jadi yang kita rasakan adalah dampaknya, ketika musim kemarau masyarakat kesulitan air dan sebaliknya saat musim hujan banjir merendam sebagian wilayah Kabupaten Bandung,”kata Yayat ketika ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bandung kemarin. (9/10)

Dia mengakui, alih fungsi lahan sejak beberapa tahun terakhir semakin marak khususnya didaerah resapan air yang masuk kedalam Kawasan Bandung Utara (KBU. Namun, sepertinya tidak ada kontrol dari pemerintah.

Yayat menilai, semakin kritisnya keberadaan lahan pertanian dan RTH seharusnya bisa dicegah dan diantisipasi untuk melakukan perbaikan dengan cara perlindungan dan penyelamatan lahan.

Disisi lain, masyarakat juga harus sadar dan tidak melanggar aturan mengenai Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Sebab, RTRW adalah instrumen pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat dan lingkungannya.

“Perda RTRW yang telah disepakati dan disahkan itu yah dijalankan dengan tegak. Selain itu Perda RTRW serta aturan lainnya soal peruntukan lahan yah disosialisikan dan dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat,’’jelas dia.

Menurutnya, pemerintah jangan seperti bikin jebakan, sengaja membiarkan dulu orang melanggar aturan, setelah ketahuan berbuat salah baru ditegur dan dijatuhi sanksi.
Sebab, berdasarkan pengamatannya, alih fungsi lahan marak terjadi di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung.

Yayat menambahkan, seperti di Soreang semenjak beroperasinya Jalan Tol Soroja, berbagai pembangunan untuk perumahan, pertokoan, hingga perkantoran sudah mulai marak ditawarkan.

’’Nah jika tidak ketat dan benar dalam pengawasannya bisa merusak lingkungan. Memang saat ini saya tidak pegang datanya, tapi secara kasat mata jelas terlihat maraknya pembangunan yangb menggerus lahan pertanian,” jelas dia. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan