Densus 88 Geledah Rumah Teroris Bandung

BANDUNG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali mengamankan Satu terduga teroris berinisial, RRS bin TS (alm) warga Moch. Toha Kota Bandung. RRS ditangkap di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, kemarin (19/6).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dikonfirmasi wartawan membenarkan berkait adanya penangkapan terduga teroris tersebut. ”Benar melakukan penggeledahan. Penggeledahan selesai pukul 17.55,” ujar Hendro Pandowo, saat dikonfirmasi.

Meski demikian disebutkan Hendro, dari hasil penggeledahan itu tidak ditemukan barang bukti yang mengarah ke aksi terorisme. Hanya saja saat penggeledahan berlangsung pintu garasi rumah terduga teroris sudah terbuka, namun rumah tersebut terlihat kosong.

Saat berita ini ditulis Densu 88 telah meminta keterangan dari istri R di Polsek Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Kapolsek Bojong Loa Kidul Kompol Yuni menuturkan, penggeledahan yang dilakukan Densus 88 berlangsung setengah jam.

“Kita polsek bersama jajaran Polrestabes Bandung hanya melakukan giat pengamanan saja. Tapi kegiatan sendiri mulai dari 17.00 sampai dengan setengah jam ke depannya,” sebutnya.

Yuni melanjutkan, terduga yang diamankan merupakan warga lama di kawasan tersebut. “Itu rumah pribadinya, dia bersama keluarga tinggal di rumah tersebut,” jelasnya. (any/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan