Demokrat Targetkan 10 Kursi di Pileg 2019

NGAMPRAH– DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat menargetkan 10 kursi dalam pemilihan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk periode 2019-2024. Saat ini, Demokrat hanya memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk periode 2014-2019. “Kita targetkan bisa mencapai 10 kursi untuk pileg 2019. Kami ingin mengembalikan kejayaan 2009 lalu yang bisa mencapai 10 kursi di DPRD,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat, Iwan Setiawan di Padalarang, Selasa (17/7). 

Menurut Iwan, seluruh dapil di Bandung Barat menjadi target pemenangan di tahun depan. Semua kader terbaik Demokrat diminta untuk memaksimalkan pemenangan tersebut untuk terus dekat dengan masyarakat melalui sejumlah program yang dimiliki Partai Demokrat. “Untuk pileg 2014 lalu justru kita kalah di dapil wilayah Gununghalu dan Rongga. Tahun depan wilayah tersebut harus ada keterwakilan dari Demokrat,” ungkap Iwan seraya menyebutkan jumlah kader Partai Demokrat yang terdaftar di KPU saat ini berjumlah 1.400 orang.

Iwan menjelaskan, secara resmi Partai Demokrat pada Selasa (17/7) sudah mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Bandung Barat. “Sesuai dengan kuota dari KPU, kami sudah mendaftarkan 50 bacaleg dari Demokrat ke KPU, di antaranya 30 persen keterwakilan perempuan. Alasan memilih daftar di akhir, karena sesuai arahan dari pusat pada 17 Juli pukul 10.00 mendaftarnya,” katanya.

Iwan berharap, caleg dari Demokrat yang terpilih nanti, bisa menjadi wakil rakyat yang berkualitas dan berkompetensi yang mampu melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. “Caleg yang terpilih nanti harus berkualitas dengan meyakinkan masyarakat. Apalagi, Demokrat ini sudah memiliki pengalaman 10 tahun di pemerintahan dengan menggulirkan sejumlah program seperti BPJS, PNPM mandiri dan program lainnya,” ungkapnya.  

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Bandung Barat membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) sejak 4 Juli hingga 17 Juli 2018. Sementara Pemilu 2019 akan berlangsung serentak antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, yaitu pemungutan suaranya digelar dalam satu hari yang sama 17 April 2019. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan