CPNS yang Lolos SKD Masih Miliki Peluang

CIMAHI– Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lo­los tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seharusnya be­nafas lega. Sebab, Peraturan Menteri (Permen) Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Redivasi Birokrasi No. 61 Tahun 2018 memberikan ke­sempatan untuk mengikuti tes tahap selanjutnya.

Plt Kepala Badan Pengelo­laan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BP­KSDMD) Kota Cimahi Harjo­no mengatakan, dengan ada­nya Permen tersebut jumlah yang losos sebelumnya 98 orang kini jadi 527 orang.

Menurutnya, Permen ter­sebut menjadi solusi bagi Pemkot Cimahi atas rendah­nya angka kelulusan SKD. Sehingga 238 Formasi CPNS yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkot Cimahi optimis bakal terisi.

”Tapi aturan baru ini mem­beri kebijakan bagi peserta CPNS dengan sejumlah per­syaratan yang berlaku,” jelas Hardjono ketika ditemui ke­marin. (3/12).

Harjono mengatakan, pe­merintah Kota Cimahi telah mengumumkan hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai Senin 3 Desember 2018. Dan seba­nyak 527 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

”Pengumuman hasil tes SKD CPNS dapat dilihat pada bit.ly/hasilskdcimahi. Jadwal SKB bakal diumumkan pada laman http://cimahikota.go.id/ atau http://bkpsdmd.cimahikota.go.id/.,” katanya.

Harjono menjelaskan, format pengumuman dokumen rin­cian peserta lolos dicantum­kan tanda tangan elektronik Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Selain itu pihaknya juga mencantumkan Surat Pengumuman Wali­kota Cimahi secara terpisah.

”Pengumuman ini disam­paikan di laman resmi Pem­kot Cimahi maupun media sosial akun resmi Pemkot Cimahi,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Harjono, pihaknya telah mencocokan data terkait peserta SKD dalam rakor panitia seleksi nasional di Jakarta pekan lalu. Data yang dicocokkan mulai dari jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir serta capaian em­pat parameter yakni Tes Ka­rakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) serta kumulasi.

”Data tersebut sudah cocok antara Panselnas dan Pans­elda dan hal itu saat ini sudah clear semua. Setelah itu kami mencocokkan peserta yang memenuhi passing garde se­suai permen PAN RB,” beber­nya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan