Buka Peluang Pemasaran dengan Online

BANDUNG – Sebanyak 5 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah memanfaatkan pemasaran dengan berbasis online.

Deputi Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, I Wayan Dipta mengatakan, Jumlah tersebut mencapai lebih dari 8 persen dari total UMKM Indonesia, yang diperkirakan mencapai 59,2 juta.

“ Pemerintah terus menggenjot transformasi digital UMKM ini,” jelas I Wayan ketika ditemui pada Pendampingan Teknis Penerapan E-commerce, di Hotel Sany Rosa, Jln. Hegarmanah, Bandung, kemarin (18/4).

Meski begitu, sejauh ini belum ada data riil. Sebab, data terakhir yang dirilis Kementerian adalah 4,39 juta. Akan tetapi, Grab saja sudah sampai 2,7 juta. Bukalapak sudah lebih dari 2,5 juta.

Pemerintah, akan terus mendorong agar semakin banyak UMKM go online. Sebab, pemasaran online merupakan solusi untuk menekan biaya promosi dan di sisi lain memperluas jangkauan pasar.

“Salah satu cost terbesar dalam komponen harga produk adalah biaya promosi. Keberadaan e-commerce menjadi solusi untuk menekan biaya promosi,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah program untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Beberapa diantaranya adalah bantuan sertifikasi halal, merk, dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

“Pendaftaran merk dan HAKI diperlukan untuk melindungi produk UMKM dari potensi pembajakan ataupun duplikasi pihak lain. Sementara sertifikasi halal diperlukan untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen,” tuturnya.

’’ kita sudah menyiapkan kuota bantuan sertifikasi halal, merk, HAKI, dll untuk 2.500 UMKM. Total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai Rp 11 miliar,”sebut dia.

I Wayan memaparkan, semakin banyak UMKM yang mengantongi HAKI, dengan merk terdaftar dan dilengkapi dengan sertifikasi halal. Peluang pemasaran akan terbuka lebar.

Sebab, tidak sedikit UMKM yang masih belum mengantongi HAKI.

Dia menambahkan, ada sekitar  8,2 juta pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif, baru 11 persennya sudah mendaftarkan HAKI. Hal serupa terjadi pada sertifikasi halal dan merk. Bahkan, masih banyak pelaku UMKM makanan minuman yang belum mengantongi sertifikasi halal karena alasan biaya yang tinggi.

’’Kami siap membantu dengan memberikan fasilitas gratis pembiayaan bagi pendaftaran merk dan sertifikasi halal. Mapun HAKI,’’ kata dia. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan