BPNT Molor Satu Tahun

NGAMPRAH – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Bandung Barat kembali diundur hingga satu tahun ke depan.

Hal itu setelah adanya ke­putusan dari Dirjen Penanga­nan Fakir Miskin Nomor 13/4/SK/HK.01/03/2018 Tentang Perubahan Kedua Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018.

Kepala Dinas Sosial Kabu­paten Bandung Barat, Heri Partomo membenarkan jika penyaluran BPNT pengganti rastra tidak bisa dilakukan di tahun ini untuk wilayah Ka­bupaten Bandung Barat. Kemungkinan penyaluran BPNT akan mulai dilakukan pada awal tahun depan.

”Kami sudah menerima su­rat keputusan perubahan dari Dirjen soal wilayah mana saja yang mendapatkan penyaluran BPNT. Untuk KBB tahun ini belum,” kata Heri di Ngamprah, kemarin.

Heri menyebutkan, kabu­paten di Jawa Barat yang sudah bisa menjalankan program BPNT mulai dari Kabupaten Bandung, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Subang dan Sukabumi.

”Sehingga untuk tahun ini kami masih menerapkan pro­gram rastra secara gratis bagi masyarakat. Perbedaannya kalau rastra diterima oleh masyarakat berbentuk beras, sementara kalau BPNT itu uang yang ditransfer dan bisa dibelanjakan untuk beras dan telur,” katanya.

Dengan kembalinya diundur program BPNT ini, sebut dia, berpengaruh terhambatnya pemberdayaan masyarakat. Bila BPNT ini bisa berjalan, harapannya bisa mengembang­kan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendi­rian e-warung dan mengak­tifkan badan usaha milik desa (Bumdes).

”Sebab, hasil produksi beras dan telur yang ada di tengah masyarakat bisa diberdayakan dan roda ekonomi bisa berjalan.

Kita juga sebelumnya sudah menyosialiasikan BPNT ini hingga ke setiap desa dan kecamatan agar pelaksanaan BPNT bisa berjalan sukses. Namun, keputusan akhir KBB belum bisa menjalankan pro­gram ini,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan kembali melakukan ve­rifikasi pendirian e-warung dan bumdes untuk kesiapan dalam menjalankan program BPNT di tahun depan.

”Kami juga akan berkoordi­nasi dengan bank terkait, sebagai pihak yang menyalur­kan bantuan kepada masy­arakat melalui distribusi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” papaprnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan