BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Berikan Apresiasi pada Badan Usaha Patuh Program JKN-KIS

CIMAHI – BPJS Kesehatan Cabang Cimahi memberikan apresiasi kepada Badan Usaha PT Kahatex, atas kepatuhan dalam menjalankan seluruh ketentuan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

PT Kahatex merupakan salah satu perusahaan terbesar yang ada di Kota Cimahi yang bergerak di bidang industri tekstil dan garmen dengan jumlah karyawan mencapai puluhan ribu. Untuk PT Kahatex sendiri mayoritas hasil produknya hampir 100% untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. Hanya sebagian kecil yang dipasarkan dalam negeri.

Pemberian Apresiasi Badan Usaha ini penting dilakukan sebagai wujud penghargaan BPJS Kesehatan atas perusahaan yang mematuhi ketentuan tersebut dan sekaligus untuk semakin mempererat kemitraan di antara kedua belah pihak. Indikator yang digunakan dalam penilaian antara lain pembayaran iuran tertinggi, kepatuhan pembayaran iuran tepat waktu, dan kepatuhan pendaftaran seluruh pekerja badan usaha.

Penyerahan bentuk Apresiasi kepada PT Kahatex dihadiri oleh perwakilan dari HRD PT Kahatex, Margono beserta jajaran dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya beserta beberapa Kepala Bidang terkait.

Hingga bulan Mei 2018 sebanyak 21.661 pekerja tercatat sebagai Peserta program JKN-KIS yang didaftarkan melalui PT Kahatex dan dapat menerima pelayanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku pada program JKN-KIS.

“Kami memberikan apresiasi kepada PT Kahatex selaku perusahaan yang begitu besar dengan jumlah peserta lebih dari dua puluh ribu yang patuh dan langsung mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Ini merupakan contoh yang sangat baik dan semoga bisa menjadi motivasi bagi Badan Usaha  lainnya,” ujar Yudha.

Yudha pun menambahkan dengan telah didaftarkannya karyawan badan usaha tersebut dalam program JKN-KIS, Perusahaan sudah mengalihkan segala risiko pembiayaan pelayanan kesehatan apabila pekerja dan anggota keluarganya jatuh sakit. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan