Banyak APK Dipasang Langgar Estetika

Menitutnya, bawaslu sendiri tidak dalam kapasitas melakukan penertiban APK. Untuk itu pihaknya hanya sebatas menerima laporan lalu menindaklanjuti dengan mengecek ke lapangan dan berkoordinasi dengan Satpol PP.

”Dalam bahasa undang-undang, kami itu hanya berkoordinasi, kewenangannya tidak sampai menertibkan. Untuk penertiban, jadi ranahnya Satpol PP. Tapi kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwascam yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” pungkasnya. (ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan