Bantuan Non Tunai Harus Tepat Sasaran

SOREANG – Pemerintah pusat kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira menyebutkan, pada kesempatan ini bantuan yang diberikan disalurkan sebanyak 168.246 Kepala keluarga (KK).

Dia mengatakan, penyaluran BNPT harus tepat sasaran dan berlangsung dengan baik. Sehingga, pada pelaksanaannya pemerintahan Desa, Kecamatan harus terlibat langsung.

Berdasarkan pendataan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) 2017, sebanyak 168.246 KK menerima BPNT. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan data KPM Tahun 2016, yakni sebanyak 186.240 KK.

’’ini menunjukkan masyarakat Kabupaten Bandung secara perlahan telah keluar dari kemiskinan,” jelas Sofian ektika ditemui keamrin (14/5)

Dia mengatakan, dalam pendistribusian BPNT, petugas jangan sampah membuat kesalahan. Sebab, berdasarkan banyaknya laporan ditemukan penyaluran tidak tepat sasaran.

“Orang yang tidak berhak jangan sampai mendapatkan rastra, jangan ada pemikiran asal lancar dalam penyetoran ke Bulog. Ini harus lebih dicermati terkait validasi data masyarakat yang membutuhkan,” ucap Sofyan

Dengan diberlakukannya BPNT ini, KPM bisa menerima bantuan secara utuh, menggunakan secukupnya dan semoga bisa mulai berlatih untuk menabung, tidak konsumtif.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Nina Setiana menerangkan, Kartu BPNT yang diterima para KPM tersebut, dapat dibelanjakan beras dan telur yang bisa didapatkan di BUMDes setempat atau di warung-warung yang telah ditunjuk.

“Untuk mengurangi beban masayarakat, program ini diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khusunya untuk mendorong inklusi ekonomi. Dengan non tunai, lebih utuh, transparan, efektif dan lebih aman,” imbuhnua

Dia menambahkan, pada tanggal 20 setiap bulannya, KPM akan ditransfer sebesar Rp.110.000/ KK melalui salah satu perbankan yang ditunjuk pemerintah, yakni bank BNI. Penyaluran BPNT akan dilakukan secara bertahap, yang nantinya bisa ditukarkan dengan komoditi beras dan telur, di kios atau E-Waroeng yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bandung.

’’ ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Sehingga selain terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, juga kebutuhan gizi juga tercukupi,’’kata dia

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jabar Tatang Subarna mengungkapkan, BPNT di Jabar sudah dilakukan di 9 Kabupaten/ Kota secara bertahap dan berjalan lancar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan