Baligo Salahi Aturan, Satpol PP Malah Bangga

SOREANG – Baligo Hari Pangan Sedunia (HPS) tingkat Jabar yang diletakan di badan trotoar lingkungan Pemkab Bandung sudah menyalahi aturan. Sebab, tindakan tersebut sama saja merampas hak pejalan kaki.

Namun anehnya, ketika dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala satua Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung Usman Sayogi justru mengatakan bangga dengan adanya baligo yang dipasang di badan jalan trotoar tersebut.

Dia mengatakan, baligo dipasang demi kepentingan pemerintahan dan masyarakat untuk merayakan Hari Pangan Sedunia (HPS) yang berlangsung di gedung Bale Rame Sabilulungan.

Dia beralasan. baligo dipasang sudah sesuai dengan aturan. Sebab, meski diletakan di trotoar bertujuan sebagai petunjuk arah kepada peserta dari luar daerah bahwa di gedung Sabilulungan ada kegiatan HPS.

’’Ini juga menjelaskan kepada masyarakat sekitar bahwa di lokasi tersebut ada kegiatan,” ungkap Usman saat ditemui di Soreang, kemarin (7/11).

Baligo dengan foto Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut diletakan untuk penyambutan para tamu dan mengarahkan ke gedung tersebut. Bahkan, pihaknya sangat bangga dengan terselenggaranya HPS di gedung Sabilulungan.

Dia mengaku, sangat mendukung adanya Baligo tersebut, karena didalam kegiatannya ada kesejahteraan masyarakat, dan pendidikan masyarakat.

“Saya berharap masyarakat tidak terganggu dengan adanya Baligo tersebut, karena demi kepentingan masyarakat juga,” kata dia. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan