Administrasi Kependudukan Sangat Miliki Peran Penting

Ada empat akta yang dapat diproses melalui aplikasi Sa­laman, yaitu akta kelahiran, akta kematian, akta perkawi­nan, dan pindah keluar. Saat ini, aplikasi tersebut masih dalam tahap uji coba dan di­targetkan bisa digunakan masyarakat pada Januari 2019 mendatang.

Menurut Kepala Disduk­capil Kota Bandung, Popong W. Nuraeni, pihaknya akan terus mendorong agar ma­syarakat bisa semakin sadar untuk melengkapi data ke­pendudukan. Berdasarkan catatannya, baru 76% war­ga Kota Bandung yang me­miliki akta kelahiran. Se­mentara itu, untuk warga berusia 0-18 tahun, telah ada 92% yang memiliki akta kelahiran.

”Itu sudah di atas rata-rata nasional,” ujar Popong.

Tak hanya itu, Popong juga mendorong seluruh perang­kat daerah untuk memanfaat­kan data kependudukan se­cara terintegrasi untuk men­goptimalkan pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, sebanyak 22 perangkat daerah menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan data kependudukan.

”Perangkat daerah yang menandatangani perjanjian ini telah kami berikan akses terhadap data kependudu­kan untuk keperluan in­stansi masing-masing,” imbuh Popong.

Sebelumnya, data kepen­dudukan baru digunakan oleh rumah sakit-rumah sakit di Kota Bandung untuk menge­tahui status kependudukan pasien. Kini, seluruh perang­kat daerah didorong untuk memanfaatkan data tersebut untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.

”Kalau berobat ke rumah sakit, ketika memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) langsung ketahuan apakah itu penduduk Kota Bandung atau bukan, sehingga pelaya­nan bisa lebih cepat,” ucap Popong. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan