Administrasi Kependudukan Sangat Miliki Peran Penting

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung men­dukung program nasional Ge­rakan Indonesia Sadar Adminis­trasi Kependudukan (GISA) untuk mewujudkan data kepen­dudukan yang komprehensif dan akurat. Gerakan tersebut dise­rukan kepada seluruh masyara­kat pada acara Launching RW #GISA tingkat Kota Bandung di Gedung Setia Graha, Jalan Te­rusan Jakarta No. 140 Bandung, kemarin. (17/12).

GISA merupakan seruan agar masyarakat sadar akan pen­tingnya memiliki dokumen kependudukan dan memper­barui data kependudukan. Selain itu, masyarakat dan perangkat daerah juga harus sadar akan pentingnya pe­manfaatan data kependudu­kan untuk semua aspek. Pe­rangkat daerah juga didorong untuk sadar melayani admi­nistrasi kependudukan menu­ju masyarakat yang bahagia.

”Dengan GISA ini, saya ber­harap ke depan tidak ada lagi penduduk yang sama sekali tidak pernah tercatat adminis­trasi kependudukan. Kalau itu sudah terselesaikan dengan baik, maka pelayanan akan semakin prima,” tutur Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai mencanang­kan program GISA tingkat Kota Bandung.

Ia memahami betul penting­nya akurasi data kependudu­kan bagi pelaksanaan program-program pemerintah. Pasalnya, Kota Bandung selalu menyusun program berdasarkan data kajian ilmiah. Data kependu­dukan merupakan salah satu acuan utamanya.

”Urusan administrasi kepen­dudukan (adminduk) adalah modal utama kita dalam pembangunan. Kalau tidak memiliki sistem adminduk yang akurat, kita tidak bisa maksimal dalam melakukan apapun,” tegas Oded.

Selama ini, Dinas Kepen­dudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung senantiasa menge­dukasi masyarakat agar semakin sadar untuk mem­perbarui data kependudu­kan. Disdukcapil mengha­dirkan program Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) dengan 8 unit mo­bil pelayanan untuk men­datangi warga sehingga memudahkan akses masy­arakat terhadap pelayanan kependudukan.

Pada acara tersebut, Disduk­capil juga meluncurkan ap­likasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) yakni inovasi untuk memudahkan pem­buatan dokumen kependu­dukan melalui sistem dalam jaringan (daring/online). Melalui aplikasi ini, warga bisa mengunggah persyaratan pembuatan dokumen kepen­dudukan tanpa harus datang ke kantor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan