BANDUNG – Untuk meningkatkan pelayanan di bidang jasa pengamanan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) menghimbau kepada seluruh anggota pengamanan harus memiliki sertifikasi.
Ketua Umum Abujapi BPD Jawa Barat sekaligus Ketua Pelaksana Kipnas 2018 Komaruddin Khalid mengatakan,
pelaku usaha di sektor ini harus meningkatkan mutu jasa pengamanan di Indonesia secara profesional.
Sebab, kedepan perusahaan jasa pengamanan akan mengalami kompetensi ketat dengan sertifikasi profesi. Sehingga, perlu adanya sosialisasi dan peningkatan profesionalitas kualitas jasa pengamanan di Indonesia.
Menurutnya, Abujapi adalah industri besar jasa pengamanan di Indonesia yang mewadahi badan usaha jasa pengamanan. Untuk melaksanakan tugasnya pihaknya sudah menjalin mitra dengan Polri.
’’Iini untuk menghasilkan jasa pengamanan seperti Satapam (Satuan Pengamanan) yang berkualitas dan tersertifikasi,’’jelas Komarudin ketika ditemui kemarin. (11/12).
Dia menegaskan, pentingnya jasa pengamanan yang tersertifikasi Abujapi bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi Satpam. Sehingga, tenaga security memiliki daya saing terhadap kebutuhan pasar.
Untuk menghasilkan Satpam yang memiliki daya saing perlu pelatihan berjenjang khusus seperti pelatihan pratama, madya hingga utama.
”Satpam inikan tugasnya melindungi orang lain dilingkungan kerja, sebelum melindungi orang lain harus melindungi diri sendiri dengan pelatihan tadi. Tanpa pelatihan khusus satpam seperti itu akan tersisih dari pasar karena tidak mampu bersaing,” kata dia.
Komarudin memaparkan, Abujapi tidak hanya bergerak di bidang security guide (satpam) tetapi juga security device, security training dan security consulting.
Untuk menjadi anggota Abujapi pihaknyat telah memberi kemudahan bagi seluruh badan usaha jasa pengamanan di Indonesia karena semua sudah online dari registrasi hingga Kartu Tanda Anggota (KTA). (mg6/yan)