8 Kelurahan Jadi Contoh

BANDUNG – Sebanyak delapan kelurahan di Kota Bandung jadi percontohan bagi kelurahan lainnya dalam menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Kedelapan kelurahan tersebut antara lain Sukamiskin, Sukaluyu, Gem­polsari, Cihaurgeulis, Meng­ger, Neglasari, Babakansari, dan Kebon Pisang.

Wali Kota Bandung menga­takan, pihaknya akan terus konsen terhadap pembuatan KBS ini. Sekarang sudah ada delapan kelurahan. Sehingga, apabila sudah berjalan 143 kelurahan lainnya harus mengikutinya.

Dia menilai, salah satu yang patut mendapat contoh ada­lah penerapan KBS di Baba­kan Sari. Sebab, pembinaan masyarakat sudah menyasar seluruh RW.

“Gang bersih, hampir tidak ada sampah. Maka Mang Oded mengajak dan berha­rap penerapan KBS di Ba­bakan Sari dapat direpli­kasi,” jelas dia ketika ditemui kemarin. (11/12).

Menyinggung kendala da­lam penerapan KBS di Kota Bandung, dia menilai bahwa perubahan kultur masih menjadi salah satu kendala.

Oleh karena itu, Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bandung di bawah kepemimpinannya terus menyosialisasikan Ge­rakan Kang Pisman (Kurang Pisahkan Manfaatkan).

Sejauh ini sudah ada lebih dari 3.000 orang yang menda­patkan materi sosialisasi tentang Kang Pisman. Seba­nyak 1.363 orang teregist­rasi di WA Center Kang Pis­man.

“Sesungguhnya yang harus dibentuk itu budayanya. Ada output outcome benefit yang tidak ternilai ketika sudah terbentuk budaya masyara­kat terhadap lingkungannya,” sebut Mang Oded.

Salah satu yang paling ken­tara, lanjutnya, efisiensi biaya transportasi. Ketika sampah dikelola dengan pola sekarang yakni kumpul angkut buang, biaya trans­portasinya mencapai Rp150 miliar per tahun.

“Kalau pengelolaan sampah sudah selesai di sumber, maka akan ada efisiensi bi­aya untuk transportasi. Ke­tika ada efisiensi bisa diguna­kan oleh masyarakat untuk hal lainnya,” katanya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan