25 Ribu KPM Belum Tercover BPNT

NGAMPRAH– Sekitar 25 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) atau warga miskin di Kabupaten Bandung Barat belum tercover dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai pengganti beras sejahtera (rastra). Pemerintah daerah berupaya agar warga yang belum mendapatkan bantuan tersebut bisa tercover dalam APBD Kabupaten Bandung Barat.

“Berdasarkan BDT (Basis Data Terpadu) dari Kementerian Sosial, warga miskin di Bandung Barat itu berjumlah sekitar 120 ribu orang. Sementara, yang sudah masuk program BPNT itu baru 95.599 KPM (keluarga penerima manfaat), sisanya kita upayakan bisa masuk bantuan pusat, bahkan dari APBD,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo di Ngamprah, kemarin.

Menurut Heri, bila menggunakan APBD, kebutuhan anggaran untuk mengcover 25 ribu warga miskin tersebut bisa mencapai sekitar Rp 50 miliar. “Itu berdasarkan hitungan 110 ribu/KPM/bulan dan dikalikan jumlah KPM sekitar 25 ribu. Walaupun memang besar kebutuhan anggarannya, tapi kita setiap tahunnya berupaya semaksimal mungkin agar warga miskin ini dapat bantuan seperti mendapatkan
bantuan beras sebanyak 10 kg/bulan/KPM,” ujarnya.

Heri menambahkan, BDT ini merupakan rujukan data yang seharusnya menjadi acuan setiap dinas. BDT sudah dikeluarkan sejak 2015 lalu. “Memang sekarang rujukan data kemiskinan itu berbeda-beda. Padahal, sesuai aturan seharusnya data miskin itu hanya merujuk satu sumber saja yakni BDT yang dikeluarkan Kemensos,” ungkapnya.

Saat ini, kata Heri, penyaluran BPNT tengah berlangsung sejak dilaunching pada Mei 2018. Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1416/4/BS.02/04/2018 Tentang Perluasan BPNT. Heri menyebutan, saat ini sudah ada 253 agen yang siap mendistribusikan beras dan telur agar memudahkan masyarakat dalam membeli kebutuhan pokok. “Sehingga masyarakat tidak bingung saat membeli beras dan telur karena sudah ada agen yang ditunjuk serta tersebar di seluruh wilayah di Bandung Barat. Artinya, tidak hanya bulog saja yang mendistribusikan tapi agen lain juga dibolehkan,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan