210 Orang Gila Miliki Hak Pilih

CIMAHI – Sedikitnya ada sekitar 1.058 orang pemilih yang masuk ke dalam kategori orang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 210 diantaranya ada­lah pemilih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ ).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Mohamad Irman mengatakan, ODGJ memiliki hak pilih atau hak menyalur, namun hak pilih tersebut akan hilang jika penyandang ODGJ itu, ter­ganggu ingatan dengan sang­at berat. Hal ini, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

”Aturan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusu­nan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelengga­raan Pemilihan Umum,” ka­tanya melalui sambungan telepon, kemarin. (12/12).

Irman mengaku, pihaknya sudah melakukan pendataan kepada para ODGJ masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 pada Pemilu 2019.

”Tercatat ada 210 ODGJ yang masuk daftar pemilih,” ucapnya.

Irman menjelaskan, para ODGJ masuk kategori pemi­lih dari orang berkebutuhan khusus, yang jumlahnya men­capai 1.058 orang, dengan rincian, 346 pemilih tuna daksa, 130 pemilih tuna netra, 174 pemilih tuna rungu, 198 pemilih tuna grahita serta 210 pemilih lainnya, termasuk pemilih ODGJ.

”Disabilitas lainnya itu terma­suk yang ODGJ, gangguan men­tal. 201 itu kategorinya gang­guan mental,” jelasnya.

Irman menuturkan, ma­suknya ODGJ dalam daftar pemilih sudah ada jaminan dari pihak keluarga asal bisa dikendalikan.

Saat disinggung terkait pen­damping, pihaknya memper­bolehkan pihak keluarga untuk menemani saat menyalurkan hak pilihnya. Dengan catatat, pendamping itu akan diberikan surat pernyataan akan mera­hasiakan hak pilih ODGJ.

Perihal fasilitas bagi penyan­dang disabilitas lainnya, Irman mengaku, pihaknya tak me­nyediakan fasilitas khusus termasuk di Tempat Pemun­gutan Suara (TPS). Hanya saja, akan ada akses lebih untuk pemilih tuna netra.

Sementara itu, Daftar Pemi­lih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 di Kota Cimahi ditetapkan sebanyak sebanyak 380.292 pemilih. Rinciannya, pemilik laki-laki sebanyak laki-laki 188.201 orang dan 192.091 pemilih perempuan.

”DPTHP 2 Kota Cimahi su­dah clear. Sudah difinalisasi di Sistem Informasi Data Pe­milih (Sidalih) KPU RI,” pung­kasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan