2.607 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat

SOREANG – Tercatat sekitar 2.607 Calon Jemaah Haji (Calhaj) asal Kabupaten Bandung mengikuti pelatihan manasik haji massal pertama Kabupaten Bandung tahun 143 H/2018 M.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan, untuk Kabupaten Bandung terdapat 2.607 Calhaj mengikuti pelatihan manasik haji hari ini. Nantinya, untuk pemberangkatan, jumlah tersebut akan terbagi menjadi 6 kloter dengan masing-masing 410 jemaah.

Dadang menjelaskan, pelatihan manasik para calon Jemaah dititik beratkan pada prakter lapangan, sebagai kelanjutan dari pembinaan di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan tingkat dasa lanjutan.

“Ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan kemampuan melaksanakan manasik haji, walaupun kondisinya tidak sama persis, tapi setidaknya bisa menjadi gambaran saat nanti menunaikan ibadah di tanah suci Mekkah,” ungkapnya.

Dirinya berharap, para calon Jemaah haji bisa berlapang dada untuk menerima keberangkatan sesuai dengan peraturan dari pemerintah. Yang terpentinya lanjutnya, semua Jemaah bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan syarat, rukun dan wajib haji, serta dapat menunaikan ibadah sunnat lainnya dengan tenang, tertib dan khusyu sehingga menjadi haji yang mabrur.

“Saya berpesan kepada calon Jemaah haji agar melaksanakan ibadah dengan niat tulus dan ikhlas, karena Allah, pahami syariat haji, pelajari lintas social dan budaya disana. Selain itu, peliharalah kesehatan badan, mengurangi kegiatan yang tidak bermanfaat, apalagi menghamburkan uang untuk belanja oleh-oleh,” kata Dadang.

Sementara, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Ahmad Fatoni, menjelaskan jumlah pendaftar calon Jemaah haji Jawa Barat, mencapai 528.956 orang. Sehingga, kalau dirata –ratakan waitinglist calon Jemaah haji pada setiap Kabupaten/ Kota bisa mencapai 14 tahun lamanya.

“Lamanya daftar tunggu tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para calon Jemaah haji, untuk lebih memperdalam ilmu manasik haji dan traveling sedini mungkin,” ujarnya.

Pemerintah dalam hal ini Kemenag, setidaknya memberikan bimbingan selama 8 kali pertemuan. 6 kali pertemuan di Kantor Urusan Agama (KUA), dan 2 kali pertemuan di kemenag Kota/ Kabupaten yang harus diikuti, agar nantinya dapat menjalankan ibadah haji sesuai ketentuan syariat.

“Selain itu kan calon Jemaah haji juga tergabung dalam KBIH, jadi nanti jangan ada lagi calon Jemaah haji yang tidak tahu pelaksanaan thawaf dari sa’i.” kata Ahmad Fatoni. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan