19 September Rekrutmen CPNS Dibuka

JAKARTA – Setelah menunggu, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menetapkan kuota CPNS 2018 sebanyak 238.015 formasi. Fokus perencanaan dan rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Untuk tahun 2018, formasi CPNS yang mendapat porsi terbesar adalah untuk pengisian jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang memang dinilai masih sangat kurang. Jabatan teknis yang dimaksud adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita dibawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

”Prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden  M. Jusuf Kalla,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, kemarin (6/9).

Di sisi yang lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang begitu cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik.

”Untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan melayani (hospitality), serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),” ucap pengganti Asman Abnur tersebut.

Saat ini jumlah PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.

”Menyikapi hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan