Ultimatum Selesaikan Pencemaran

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Cimahi, AKP Niko N. Adiputra mengatakan, setelah jajaran reskim mengambil sampel limbah disalah satu perusahaan yang diindikasi melakukan pencemaran, pihaknya akan meminta keterangan dari delapan saksi.

“nanti ada 5 sampai 8 saksi lagi. Saksi itu dari pihak perusahaan dan warga sekitar dan hasil labolatorium akan menentukan bahan penyidikan,”katanya (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan