Tunjangan Dewan Naik, APBD Terkuras

jabarekspres.com, CIMAHI – Adanya keputusan kenaikan tunjangan dewan, secara otomatis akan berdampak terhadap keuangan daerah.Sehingga, untuk mengaturnya dibutuhkan kajian yang matang.

Seketaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Mohamad Yani mengatakan, dampak langsung dari kenaikan ini akan ada kenaikan pada pembiayaan. Namun, untuk menentukan dan merencanakannnya akan disepakati bersama seluruh anggota dewan.

Yani mengakui, keputusan tersebut akan berpengaruh besar, terutama terhadap program yang sudah dirancang. Tapi, karena keputusan tersebut sudah diungang-undangkan, maka pihaknya akan mematuhinya.

“Karena itu menjadi keputusan, undang-undang yang memerintahkan, ya tetap harus kita laksanakan,” katanya.

Untuk itu, lanjut Yani, pihaknya akan melihat terlebih dulu kegiatan mana saja yang bisa ditunda dan bisa dijalankan tahun depan.Sehingga, harus dikaji bersama berdasarkan skala prioritas

Dilain pihak, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan mengaku sangat membutuhkan kenaikan tunjangan tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Agun, kenaikkan tunjangan itu juga tidak akan membebani APBD.

“Selama 12 tahun tidap pernah naik tunjangannya. Namun kami berjanji akan meningkatkan kinerja sebagai tuntutan dari kenaikan tunjangan,” kata dia.

“Karena disesuaikan dengan kemampuan daerah, saya kira tidak akan ada pembengkakan anggaran,” tambah Agun.

Nantinya, anggota DPRD akan menerima tunjangan transportasi tetapi mobil dinasnya akan ditarik, sedangkan empat pimpinan DPRD tetap memiliki kendaraan dinas tapi tidak menerima tunjangan transportasi.

Pimpinan DPRD yang memiliki rumah dinas, akan menerima tunjangan rumah tangga, sedangkan pimpinan DPRD yang tidak memiliki rumah dinas tidak akan diberi tunjangan rumah tangga, namun tetap diberikan uang sewa rumah.

Anggota dewan juga akan menerima tunjangan komunikasi, yang sudah diubah sistemnya menjadi sistem cluster. Kedepannya Cimahi berada pada cluster sedang, mengacu pada penyerapan anggaran sebelumnya. Sebagai contoh, setiap anggota dewan akan menerima tunjangan transportasi sebesar 10 juta, namun disesuaikan dengan kemampuan daerah.

“Fasilitas lainnya, ketika reses tidak harus ada pelaporan yang rumit atau istilahnya lump sum. Rencana perjalanan dinas juga akan lump sum (uang yang dibayarkan sekaligus), tidak ada at cost (biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah). Pola penanganan biaya perjalanan dengan lumsum 80% itu yang paling terlihat,” jelas Agun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan