Situ Cileunca Jadi Prioritas Pengembangan

bandungekspres.co.id, SOREANG – Pengembangan destinasi wisata alam menjadi salahsatu program prioritas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung Tahun 2017. Salahsatunya pengembangan Situ Cileunca di Kecamatan Pangalengan, Curug Cinulang, Cicalengka dan wilayah Kecamatan Pasir Jambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira).

”Kita mendorong juga agar wisatawan bisa tinggal lebih lama di destinasi wisata di Kabupaten Bandung. Hotel pun relatif sudah tersedia,” jelas Kepala Bidang Pariwisata Kabupaten Bandung Rully Jaya Permana, kepada wartawan, kemarin (30/1).

Menurutnya, pengembangan destinasi wisata akan dikerjasamakan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten, Provinsi Jabar dan Kementerian serta BUMN. Kerjasama dan koordinasi akan dilakukan terutama dalam pembahasan infrastruktur akses jalan menuju lokasi wisata.

Rully memaparkan, saat ini solusi melebarkan jalan akses menuju lokasi destinasi wisata bukan menjadi solusi yang tepat. Sehingga, dirinya mengusulkan agar dibangun jalan baru di sepanjang jalur destinasi wisata di Ciwidey.

”Pengendara sekarang untuk sadar lalu lintas kecil, kalau dilebarkan bukan solusi tapi dibuat jalan baru. Lahannya yang statusnya bukan berada di hutan lindung,” ungkapnya.

Pihaknya berencana untuk mengusulkan pembangunan jalan baru, selain itu juga ingin membangun destinasi wisata baru. Namun, saat ini masih dilakukan kajian bentuk destinasi baru yang bisa bertahan lama. Saat ini jumlah destinasi di Kabupaten Bandung mencapai 64 titik.

Karenanya saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pelaku usaha tentang destinasi wisata. Dengan harapan para wisatawan bisa tinggal lebih lama di Kabupaten Bandung.

Rully menambahkan tahun ini akan melakukan kajian tentang rencana induk pembangunan wisata di Kabupaten Bandung untuk kurun waktu 10 tahun ke depan. Dimana, melibatkan semua pelaku usaha Pariwisata.

”Saat ini Kabupaten Bandung belum memiliki Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Bandung. Sebab, syarat dibentuknya organisasi tersebut harus berdasarkan kolektif organisasi pariwisata, sementara masih ada organisasi pariwisata yang belum dibentuk,” pungkasnya. (gun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan