Ratusan Pencari Kerja Sesaki Kantor Disnakertrans Garut

jabarekspres.com, GARUT – Kantor pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu angkatan kerja (AK1) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut selalu disesaki ribuan warga para pencari kerka.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Raden Tedi, mengatakan, kebanyakan dari mereka adalah pencari kerja dikawasan industri kota-kota besar seperti Bekasi, Cikarang, Bandung, Karawang, Jakarta, dan sebagian lainnya mencari kesempatan kerja di Kabupaten Garut.

“Per hari rata-rata jumlah pencari kerja atau pemohon kartu kuning yang datang ke kantor Disnakertrans mencapai 400 orang. Mereka didominasi lulusan baru setingkat SMA, SMK. Disusul Diploma I, II, III, dan Sarjana Strata Satu (S1).” kata Tedi di Kantornya, kemarin (12/7) .

Menurutnya, untuk mendapatkan kartu kuning, pencaker cukup mendaftarkan diri ke Disnakertrans dengan menyertakan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto kopi ijazah, pas foto, dan pendaftaran pun tidak dipungut biaya.

Kartu Kuning tersebut berlaku selama dua tahun, dan dapat diperpanjang selama enam bulan sekali. Tedi menyebut, yang menjadi masalah selama ini adalah mereka yang diterima bekerja di luar Garut, hampir tak ada yang melaporkan diri ke dinas bahwa mereka telah diterima.

“Agak mendingan yang diterima bekerja perusahaan yang ada di Garut sendiri, karena kita bisa jemput bola ke perusahaannya. Hal itu juga sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Setiap perusahaan wajib menginformasikan ke dinas terkait lowongan pekerjaan, dan penempatan tenaga kerjanya.” ujarnya.

Oleh karena itu, Tedi mengimbau para pencaker pemegang kartu kuning agar melapor ke dinas jika sudah diterima bekerja. Baik di instansi pemerintah maupun swasta. Begitu pun dengan lembaga atau perusahaan bersangkutan yang menerima pencaker asal Garut supaya melaporkannya ke dinas.

“Hal itu diperlukan untuk memudahkan dinas melakukan pemantauan tingkat penyerapan, atau penempatan tenaga kerja secara riil dibandingkan jumlah pencaker pemegang kartu kuning terdata di dinas sebelumnya.” ucapnya. (erf)

Tinggalkan Balasan