Prostitusi Berkedok Spa Disegel

jabarekspres.com, BANDUNG – Diduga melakukan pratek prostitusi terselubung tempa Spa  di kawasan Pasir Kaliki tepatnya di Hotel Gino Ferucci disegel aparat berwenang Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pariwisata Kota Bandung.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Satpol PP, Rochman Ginanjar mengatakan, sejumlah barang bukti berserta terapisnya telah di bawa ke kantor Satpol PP Kota Bandung.

Operasi yang dipimpin Kasi Penyidikan dan Penindakan Bidang PPHD Mujahid Syuhada ini  menggiring para pelaku dan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pendataan.

Hal ini guna menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kota Bandung tentang penertiban tempat hiburan menjelang bulan puasa. Sesuai surat edaran itu, bahwa tempat hiburan sudah harus tutup pada, Rabu (24/5) pukul 18.00 WIB.

“Sehubungan surat edaran Disparbud,  Spa My Place Hotel Gino Veruci yang berada di Jalan Kebon Jati Bandung harusnya sudah tutup. Ternyata mereka masih melakukan operasional sehingga Satpol PP Kota Bandung dan mendata 14 orang terapis,” kata Rochman saat memberikan keterangannya, kepada Jabar Ekspres, kemarin.

Dari hasil razia tersebut, katanya, ditemukan salah satu tempat SPA di kawasan Pasir Kaliki yang masih beroperasi. Sehingga pukul 01.00, pihaknya bersama dinas Pariwisata segera melakukan penyegelan tempat itu.

Rochman pun menungkapkan, dlm razia itu, pihaknya menerjunkan sejumlah personil, diantaranya Satpol PP, PPNS satu SSK, Disparbud lima orang, dan Satgas BKO sebanyak lima orang.

Dia pun mengaku, dalam razia  hanya satu tempat SPA yang membandel, hingga dilakukan penyegelan. Razia ini akan terus dilakukan hingga akhir ramadan nanti. Namun jika ditemukan pengusaha tempat hiburan yang membandel akan dilakukan tindakan tegas, hingga berujung pada tahap penutupan.

“Spa tersebut akan disegel sampai selesai persidangan, dan akan diberi sangsi administrasi sesuai perda nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan,” ucap dia

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung dari fraksi PKS Teddy Rusmawan mengatakan, pihaknya mendukung penuh himbauan dalam bentuk surat edaran dari dinas Pariwisata agar tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadan untuk ditutup.

Dirinya menilai, dengan datangannya bulan Ramadan tersebut kondusifitas kota Bandung harus terjaga. Terlebih di bulan suci itu umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan