”Tapi, itu (yang sudah bisa membuat sendiri, Red) pun kalau harus dijual ya masih kalah dari sisi harga,” tutur Agus. Sebab, tetap ada komponen yang harus didatangkan dari luar negeri. Juga, tentu ada bea masuk yang harus ditanggung. ”Di sinilah kita akan kalah kalau kendaraan listrik dari luar negeri nanti dibebaskan begitu saja bea masuknya,” papar Agus.
Agus mengatakan, mewujudkan kemandirian teknologi harus dilakukan melalui penguasaan teknologi. Ada beberapa cara penguasaan teknologi. Ada penguasaan yang dilakukan dari hulu sampai hilir. Juga harus ada reverse engineering.
Reverse engineering merupakan sebuah proses untuk mencari dan menemukan teknologi yang bekerja di balik suatu sistem, perangkat, atau objek. Penemuan itu melalui sebuah proses analisis mendalam. Baik struktur, fungsi, maupun cara kerja sistem, perangkat, atau objek yang diteliti.
Untuk kasus kendaraan listrik, misalnya, pemerintah bisa membuat kebijakan agar teknologi dari produk pabrikan asing yang akan masuk ke Indonesia dipelajari atau diaudit dulu. Setelah itu, dipetakan mana yang bisa dibangun dalam negeri. ”Nah, teknologi yang bisa dibangun dalam negeri itulah yang harus diserahkan kepada kita (industri dalam negeri, Red). Sehingga tidak masuk secara gelondongan,” tutur Agus. (gun/c11/ang)