Perangi Narkoba, BNNK Garut Gandeng 9 Instansi

jabarekspres.com, GARUT – Dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Garut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut menjalin kerja sama dengan 9 instansi, diantaranya Kementerian Agama Kabupaten Garut dan 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Garut yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama dengan penandatanganannya yang dilakukan saat apel gabungan di Lapang Setda, kemarin (17/7).

Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) kali ini mengusung tema Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa Dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia Maju.

“Sesuai dengan tupoksi kerja sama ini tiap instansi atau SKPD memiliki peranan masing-masing sesuai dengan konsen mereka,” kata Kepala BNN Kabupaten Garut, Anas Saepudin saat ditemui Radar Garut usai peringatan HANI di Lapang Setda.

Lanjut Anas, disamping melakukan intensifitas melakukan pencegahan melalui BNNK Garut, pihaknya berharap agar masyarakat terus diingatkan bahwa ancaman bahaya narkoba terus berada di sekitar lingkungan.

Adapun kegiatan yang dilakukan sudah dilakukan dalam peringatan HANI tahun ini diantaranya, Kampanye stop narkoba di acara Car Free Day  pada tanggal 16 juli 2017, apel gabungan di lapang Setda dan puncak peringatan HANI berupa gelar seni budaya anti narkoba yang akan digelar di Mall Anarto pada tanggal 27 juli yang akan datang  dengan mengundang 350 tamu lebih yang berasal dari berbagai elemen.

Terpisah Bupati Kabupaten Garut Rudy Gunawan, mengatakan, selain bentuk kerjasama dengan beberapa SKPD, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), melalui dana APBD sebesar Rp 200 juta, pihaknya akan membangun Rumah Tahanan bagi para pengedar narkoba yang bertempat di Kantor BNNK Garut. Rencananya, pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) akan dimulai pada bulan Agustus 2017 mendatang dengan target selesai tahun ini.

“Jadi tiap SKPD yang sudah menandatangani perjanjian, ada peran masing-masing  dalam percepatan implementasi P4GN, dan kita terus berupaya dalam memutus rantai peredaran narkoba maupun penyalahgunanya,” kata Rudy.

Berikut masing-masing peran instansi dalam upaya percepatan implementasi pelaksanaan program P4GN, Kementerian Agama Kabupaten Garut, melalui peranan kepala kantor urusan agama, kepala madrasah, pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), Pengawas Madrasah, Petugas Penyuluh Agama dan Penghulu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan