Pencemaran Rugikan Warga

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pencemaran lingkungan akibat limbah industry, khususnya pencemaran pada sungai sangat disayangkan berbagai element masyarakat Kota Cimahi.

Sebuah kajian menyebutkan limbah industri telah menyebabkan sebanyak 5 sungai di Kota Cimahi terkena pencemaraan dan dipastikan dari pencemaran tersebut akan sangat dirasakan merugikan masyarakat.

Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Enang Syahri Lukmansyah mengaku, pihaknya sedang mencoba untuk merevisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai zonasi pabrik dan industri. Terkait penataan lingkungan, Enang syahri menyebutkan pihaknya sudah mempunyai regulasi yang jelas.

”Mudah-mudahan dengan regulasi yang lebih jelas, ada dampaknya terhadap warga kota cimahi, karena selama ini dampak dari  pencemaran lingkungan akibat limbah industri tersebut sangat terasa oleh masyarakat. Ironisnya, masyarakat tidak mendapatkan imbas langsung dari segi rehabilitasi,” sebutnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, kemarin

Menurutnya, segala hal yang berkaitan dengan denda dari akibat pembuangan limbah industri sembarangan langsung berhubungan dengan pusat. Untuk persoalan limbah industri tersebut pihaknya telah melakukan pengawasan normatif dengan eksekutif, penekanannya ke pengawasan eksekutif atau tidak langsung terjun ke lapangan. Namun secara politis dampaknya luar biasa terasa.

Dari data pengawasan pada tahun 2016, ada sekitar 12 perusahaan yang tertangkap tangan oleh petugas yang membuang limbah secara sengaja, dengan kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 12 Miliar.

”Ada kurang lebih sekitar 400 pabrik di daerah selatan Kota Cimahi, dari jumlah tersebut, tidak semua mentaati peraturan pemerintah. Ada 12 perusahaan yang tertangkap tangan membuang limbah sembarangan dengan kerugian ditaksir hampir Rp 12 Miliar,” ujarnya.

Meski dampak pembuangan limbah tersebut sangat jelas terasa namun Enang menyebutkan, dari segi rehabilitasi masyarakat hanya menerima alakadarnya. Padahal banyak dampak dari pencemaran lingkungan di Kota Cimahi yang akhirnya ‘dinikmati’ oleh masyarakat. Pencemaran juga terjadi karena pabrik yang membuang limbahnya ke sungai, yang akhirnya berdampak pada resapan air. Sehingga warga yang menggunakan sumur, atau pengairan bagi tanamannya akan terasa secara langsung. Namun hal tersebut tidak akan terasa jika mengandung bibit penyakit berbahaya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan